Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sejarah Singkat Hari Santri

Safitri • Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:22 WIB
Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA
Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA
Hari ini, bertepatan dengan tanggal 22 Oktober, tanggal yang telah ditetapkan sebagai Hari Santri oleh Presiden RI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 15 Oktober 2015. Ditetapkannya Hari Santri karena: (a) kiai dan santri memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan; (b) untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran kiai dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, dan (c) tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 2945 oleh para kiai dan santri dari berbagai penjuru yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan dari serangan penjajah.

Mengapa penetapan Hari Santri mengambil momentum “Resolusi Jihad”? Itulah pertanyaan historis yang banyak dikemukakan. Resolusi jihad adalah momentum bersejarah, sejarah di mana para kiai dan santri menyatakan komitmen bela negara dari segala ancaman dan penjajahan.

Bagi para kiai dan santri bela negara dan cinta tanah air adalah sebagian dari iman, “hubbul wathan minal iman”, sehingga semangat juang kiai dan santri takkan pernah padam dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Pada awal abad ke-20, para santri mengawali gerakan melawan kolonialisme, dengan membangun pemikiran (tashwirul afkar), membangun jaringan saudagar demi kemandirian ekonomi (nahdlatut tujjar) dan menyemai cinta tanah air (nahdlatul wathan) untuk memperkuat eksistensi dan martabat bangsa.

Pada masa penjajahan Jepang, kaum santri juga bergerak membela tanah air, dengan membentuk Barisan Militer Santri (Hizbullah) dan Barisan Militer Kiai (Sabilillah). Laskar Hizbullah dipimpin KH. Zainul Arifin  Laskar Sabilillah  dikomando KH. Masjkur. Perjuangan Barisan Militer Santri (Hizbullah) dan Barisan Militer Kiai (Sabilillah) terus berkobar mempertahankan eksistensi NKRI.

Bagi kiai dan santri, proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, tidak serta-merta menghentikan ambisi tentara kolonial untuk kembali menjajah. Para kiai dan santri  yang tergabung dalam laskar Hizbullah dan Sabilillah terus bahu membahu mengobarkan semangat juang, dan terus berjuang demi mempertahankan kemerdekaan dan menjaga eksistensi NKRI. Pada tanggal 21–22 Oktober 1945 para kiai dan santri seluruh Jawa-Madura melakukan koordinasi dengan mengadakan rapat akbar di Surabaya. Tanggal 22 Oktober 1945 akhirnya menjadi momentum bersejarah, khususnya ketika KH Moh. Hasyim Asy’ari menyerukan fatwanya yang terkenal dengan Resolusi Jihad. Fatwa KH Moh. Hasyim Asy’ari, menjadi pembangkit api semangat kaum santri dan pemuda untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serbuan pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di Surabaya, yang puncaknya terkenal dengan hari Pahlawan 10 November 1945.

Perjuangan kaum santri untuk kemerdekaan Indonesia, untuk mempertahankan eksistensi NKRI, merupakan jihad, sebagai manifestasi dari hubbul wathan minal iman. Sehingga Hari Santri bukan hanya untuk santri. Tapi, untuk mereka yang memiliki semangat cinta tanah air, cinta bangsa, untuk mereka yang menghargai perjuangan para pejuang dan pahlawan, dan untuk mereka yang mencintai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan Hari Santri, kaum santri akan mengerti sumbangsih pinisepuh mereka kepada bangsanya, sehingga generasi muda akan terus terinspirasi. Karena itu, perlu dikemukakan teks asli Resolusi Jihad sebagai berikut:

“RESOLUSI NU TENTANG DJIHAD FI SABILILLAH”

Bismillahirrochmanir Rochim

Resolusi: Rapat besar wakil-wakil Daerah (konsul 2) Perhimpunan Nahdlatoel Oelama seluruh Djawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja.

Mendengar: bahwa di tiap-tiap Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat Ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang: a. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut Hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam, b. bahwa di Indonesia ini Warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat: a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum, b. bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka di beberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia, c. bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam yang merasa wadjib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya, d. bahwa di dalam menghadapi sekalian kedjadian-kedjadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.

Memutuskan: (1) Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya, (2) Supaya memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “sabilillah” untuk Tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam (Surabaja, 22-10-1945: HB. NAHDLATOEL OELAMA).

Sejarah singkat Hari Santri, jelas bahwa hari santri bukan hanya untuk santri, tapi perjuangan kiai dan santri bangsanya. Hari santri yang mengambil momentum resolusi jihad menjadi bukti bahwa jihad memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan jihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia, adalah wajib bagi setiap muslim, dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa dan agama dari penjajahan. Selamat Hari SANTRI.

 

*Prof Dr H. Abd. Halim Soebahar, MA, Pengasuh Pesantren Shofa Marwa Jember, Guru Besar UIN KHAS Jember, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur dan Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur. Editor : Safitri
#Prof Halim