Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

24 PTKI Penyelenggara Beasiswa Pemprov Jatim

Maulana Ijal • Sabtu, 9 Juli 2022 | 15:50 WIB
Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA
Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA
JEMBER, RADARJEMBER.ID - TEROBOSAN demi terobosan terus dilakukan oleh Gubernur Khofifah sebagai ikhtiar mempercepat penyiapan generasi unggul di Jawa Timur, khususnya dari kalangan pesantren. Mewujudkan ikhtiar tersebut dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan puluhan perguruan tinggi keagamaan Islam terakreditasi di Jatim dan luar negeri sebagai penyelenggara beasiswa program sarjana (S-1), program magister (S-2), dan program doktor (S-3). Gubernur Khofifah berharap, setelah selesai studi sesuai jenjangnya mereka segera mengamalkan ilmunya di lembaga asal dan turut berkontribusi dalam proses percepatan pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat Jatim.

https://radarjember.jawapos.com/perspektif-halim/13/05/2022/bila-santri-jatim-belajar-ke-al-azhar/

Bukan main, pada tahun ini ada 24  perguruan tinggi keagamaan Islam yang dipercaya sebagai penyelenggara program beasiswa Pemerintah Provinsi Jatim. Yakni 9 perguruan tinggi keagamaan Islam penyelenggara beasiswa program sarjana, 10 perguruan tinggi keagamaan Islam penyelenggara beasiswa program magister, dan 4 perguruan tinggi keagamaan Islam penyelenggara beasiswa program doktor. Bahkan Universitas Al-Azhar juga dipercaya sebagai penyelenggara beasiswa bagi 30 santri berprestasi dari Jatim.

Kesembilan perguruan tinggi keagamaan Islam penyelenggara beasiswa program sarjana yakni, Universitas Ilmu Keislaman Zainul Hasan Probolinggo, Institut Sunan Drajat Paciran Lamongan, STAI Ar-Rosyid Surabaya, STAI At-Taqwa Bondowoso. Ada pula STAI Hasan Jufri Bawean Gresik, STAI Hasanuddin Pare, STAI Madiun, STAI Taswirul Afkar Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Jember.

Kesepuluh perguruan tinggi keagamaan Islam penyelenggara beasiswa program magister yakni IAI Qomaruddin Gresik, Universitas Ibrahimy Situbondo, UNISDA Lamongan, UNIDA Gontor Ponorogo, dan UNISLA lamongan. Selain itu, ada UNIRA Malang, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Muhammadiyah Surabaya, UNSURI Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Sedangkan empat perguruan tinggi keagamaan Islam penyelenggara beasiswa program doktor yakni UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dan Universitas Islam Malang (UNISMA).

Selain itu, ada program beasiswa studi ke Universitas Al-Azhar yang dikhususkan bagi santri berprestasi. Santri berprestasi adalah santri yang memiliki kemampuan membaca kitab, kemampuan berbahasa Arab, memiliki hafalan Alquran dan kemampuan pemahaman keislaman dan kebangsaan yang baik.

Syarat calon mahasiswa baru yang berminat untuk memperoleh beasiswa Pemerintah Provinsi Jatim untuk program sarjana, program magister dan program doktor PTKI serta studi di Universitas Al-Azhar sebagai berikut:

Persyaratan calon mahasiswa program sarjana (S-1) adalah fotokopi KTP Jatim 3 lembar, fotokopi ijazah MA/PDF ‘Ulya/SPM ‘Ulya/Paket C 3 lembar dilegalisasi, fotokopi rekomendasi dari pesantren, SK guru yayasan pesantren bagi guru madin dan hafiz-hafizah dan telah mengabdi minimal 2 tahun 3 lembar. Selain itu, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 bahwa calon mahasiswa tidak menerima beasiswa lain 1 lembar, usia minimal 21 tahun dan usia maksimal 45 tahun, lulus ujian internal PTKI, dan lulus ujian LPPD berupa kemampuan membaca kitab, kemampuan pemahaman keislaman dan kebangsaan.

Persyaratan Calon mahasiswa program magister (S-2) adalah, fotokopi KTP Jatim 3 lembar, fotokopi ijazah sarjana (strata Satu/Marhalah Ula/S-1) dari PTKI  terakreditasi dan dilegalisasi, fotokopi rekomendasi dari pesantren, SK guru yayasan pesantren bagi guru madin dan hafiz-hafizah  atau SK dan nomor induk dosen ma’had aly dari yayasan pesantren dan telah mengabdi minimal 2 tahun (3 lembar), surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 bahwa calon mahasiswa tidak menerima beasiswa lain (1 lembar), usia minimal 23 tahun, usia maksimal 50 tahun, lulus ujian internal PTKI, lulus ujian LPPD berupa kemampuan membaca kitab, kemampuan pemahaman keislaman dan kebangsaan.

Sedang persyaratan calon mahasiswa program doktor (S-3) adalah fotokopi KTP Jatim 3 lembar, fotokopi ijazah magister (S-2) dari PTKI terakreditasi dan dilegalisasi, fotokopi rekomendasi dari pesantren, SK dosen tetap yayasan, ber-NIDN PTKI pesantren atau SK dan nomor induk dosen ma’had aly dari yayasan pesantren dan telah mengabdi minimal 2 tahun 3 lembar, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 bahwa calon mahasiswa tidak menerima beasiswa lain 1 lembar. Sementara untuk usia minimal 30 tahun dan usia maksimal 60 tahun. Selain itu, harus menyerahkan proposal disertasi sesuai minat dan program studi yang dipilih, lulus ujian internal PTKI, dan lulus ujian LPPD berupa kemampuan baca kitab, kemampuan mempertahankan proposal disertasi dan kemampuan pemahaman keislaman dan kebangsaan.

Selain itu, persyaratan calon mahasiswa Universitas Al-Azhar adalah sebagai berikut. fotokopi KTP Jatim 3 lembar, fotokopi ijazah PDF ‘Ulya/SPM ‘Ulya/Madrasah Aliyah yang mendapat Mu’adalah dari Al-Azhar 3 lembar dilegalisasi, fotokopi rekomendasi dari pesantren, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 bahwa calon mahasiswa tidak menerima beasiswa lain 1 lembar. Usianya minimal 18 tahun dan usia maksimal 23 tahun. khusus calon mahasiswa baru Universitas Al-Azhar pendaftaran langsung melalui LPPD, mengikuti seleksi tahap 1 oleh tim penguji LPPD, seleksi tahap ii oleh tim penguji Al-Azhar dan seleksi setelah matrikulasi oleh tim Al-Azhar dan Pusiba Jakarta.

Setelah lulus seleksi Tahap II harus melengkapi berkas untuk diserahkan ke PUSIBA/OIAA Indonesia (Organisasi International Alumni Al-Azhar Cabang Indonesia), sebagai berikut. Paspor dengan sisa masa berlaku minimal 12 bulan di saat penyerahan, fotokopi passport halaman identitas 3 lembar, ijazah asli dan fotokopi yang sudah mu’adalah dengan Al-Azhar, akta kelahiran asli dan fotokopi 3 lembar, SKCK asli dari kepolisian, surat keterangan sehat asli (bebas TBC dan hepatitis), pas foto latar belakang putih 4x6 sebanyak 4 lembar, dan pas foto latar belakang merah 4x6 sebanyak 20 lembar.

Dari deskripsi tersebut dapat dikemukakan bahwa ini beasiswa yang secara khusus memang dipersiapkan Gubernur Khofifah untuk masyarakat Jatim, agar masyarakat Jatim lebih cepat mempersiapkan tumbuhnya generasi unggul, sehingga ketika mereka berhasil lulus menamatkan Pendidikan sesuai jenjangnya, mereka dapat memenuhi kebutuhan generasi unggul  lembaga pendidikan asal dan masyarakat Jatim akan memperoleh manfaat besar karena kader unggul tersebut dapat mengabdikan ilmunya untuk pemberdayaan masyarakat Jatim.

*) Penulis adalah Guru Besar Pendidikan Islam UIN KHAS Jember, Pengasuh Pesantren Shofa Marwa Jember, Wakil Ketua Umum MUI Jatim dan Ketua LPPD Provinsi Jatim. Editor : Maulana Ijal
#Prof Halim #Porprov 2022 #UIN KHAS Jember