Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Banyuwangi sampai Bondowoso Bergerak, Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Situbondo saat Liputan

Maulana RJ • Rabu, 6 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Jurnalis Bondowoso saat melakukan aksi damai, di Alun-alun Bondowoso, sebagai bentuk solidaritas atas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis asal Situbondo, Senin (4/8). (Ilham Wahyudi/Radar Ijen)
Jurnalis Bondowoso saat melakukan aksi damai, di Alun-alun Bondowoso, sebagai bentuk solidaritas atas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis asal Situbondo, Senin (4/8). (Ilham Wahyudi/Radar Ijen)

BONDOWOSO, Radar Jember - Kekerasan terhadap awak media saat menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya kembali terjadi. Kali ini menimpa Humaidi, seorang jurnalis dari Jawa Pos Radar Situbondo.

Humaidi dikabarkan mendapat serangan fisik saat meliput demontrasi sejumlah LSM di Situbondo, Jawa Timur, Jum'at (1/8). Video kekerasan terhadap Humaidi ini pun tersebar hingga viral di media sosial.

Merespon hal itu, solidaritas untuk Humaidi terus bermunculan dari jurnalis asal kabupaten tetangga.

Baca Juga: Kecam Oknum Polisi di Bondowoso yang Halangi Kerja Pers, AJI Jember: Kemerdekaan Pers Dijamin dalam Undang-Undang

Salah satunya datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, Komunitas Banyuwangi Positif, dan sejumlah awak media lainnya.

"Kami IJTI Banyuwangi, bersama perwakilan PWI, juga dari Komunitas Banyuwangi Positif, menyatakan sikap, mengecam keras atas aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," kata Ketua IJTI Banyuwangi, Syamsul Arifin, saat memimpin pernyataan sikap bersama, secara terbuka, Senin (4/8).

Syamsul Arifin membeberkan sedikitnya ada beberapa poin penting yang disuarakan. 

Selain mengutuk keras aksi kekerasan tersebut, ia mendukung jurnalis yang menjadi korban dugaan aksi kekerasan untuk menempuh jalur hukum. "Dan kita mendorong aparat untuk memproses dengan tegas," pintanya.

Baca Juga: AJI Serukan Jurnalis dan Perusahaan Pers Lindungi Hak Publik Memperoleh Informasi Berkualitas

Lebih lanjut, Syamsul Arifin juga mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu menjaga kode etik jurnalistik dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

"Kami meminta kepada jurnalis untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan saat menjalankan tugas jurnalistik," kata jurnalis yang akrab disapa Mas Bono, itu.

Tidak hanya di Banyuwangi, di Bondowoso, para jurnalis juga melakukan aksi solidaritas dengan turun jalan, pada Senin (4/8). 

Baca Juga: Badai PHK Terjang Pekerja Media, Dewan Pers: Kue Iklan Banyak Dinikmati Media Sosial 

Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Bondowoso (FSJB) itu melakukan aksi sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, Humaidi, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Situbondo.

"Apa yang dialami rekan kami di Situbondo bukan hanya pelecehan terhadap individu, tapi juga terhadap profesi dan nilai demokrasi," kelakar Koordinator Aksi FSJB, Ilham Wahyudi, saat berorasi.

Ilham menegaskan kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Karena itu, FSJB mendesak aparat penegak hukum di Situbondo untuk bertindak cepat dan transparan, dalam mengusut kasus kekerasan yang menimpa wartawan dari anak perusahaan Jawa Pos Group itu.

Baca Juga: Dewan Pers Bongkar Modus Operandi Wartawan Bodrek, Datang ke Lokasi Proyek, Memotret, Lalu Minta Uang

Apalagi, kata Ilham, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan setelah mendapat serangan fisik saat liputan.

"Kasus ini berdampak luas terhadap citra kebebasan pers di Indonesia, termasuk menurunkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional yang terus-menerus turun," imbuh jurnalis berkacamata itu. 

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #ijti #PWI #solidaritas #situbondo #Jurnalis #banyuwangi #kekerasan terhadap jurnalis #LSM #Bondowoso #undang-undang #aksi #kemerdekaan pers