Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemuda Pengangguran Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ditangkap Polisi Jogjakarta

Radar Digital • Jumat, 1 Desember 2023 | 23:20 WIB

 

Photo
Photo

JOGJAKARTA, RADARJEMBER.ID-Ada saja cara orang untuk mendapatkan uang meski hal tersebut melanggar hukum, hal ini seperti dilakukan oleh seorang pemuda pengangguran melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay beberapa waktu lalu.

Namun ulah tak terpuji pelaku ini keburu tercium Polresta Jogjakarta dan berhasil dilakukan penangkapan. Diduga menipu rekan dia sendiri dengan modus menawari tiket konser Coldplay dengan harga miring.

Pelaku berinisial RE ini diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut..“Terhadap para korban dengan mengaku mempunyai kenalan atau teman sebagai event organizer dan jatah tiket konser Coldplay tersebut," jelas AKP Probo Satrio Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Usai para korban melakukan pemesanan, pelaku lalu kemudian meminta pembayaran pembelian tiket konser itu dibayarkan secara transfer.Di bulan Juni 2023 pelaku menjanjikan tiket itu bisa segera diterima, namun kemungkinan dengan posisi tempat duduk tidak bersebelahan.

Pelaku bilang kepada para korban bahwa jumlah penonton dikurangi oleh pihak keamanan.Hal ini lantas membuat para korban berubah pikiran dan membatalkan pemesanan tiket itu. Kemudian, antara RE dan para korban setuju ada pengembalian atau refund pembayaran tiket itu.

" Pelaku seolah berperan sebagai Sisca padahal itu semua fiktif. Ketika para korban menghubungi nomor HP Sisca, operator HP itu sendiri adalah pelaku dan selalu beralasan bilang bahwa iqa sedang sakit dan belum bisa mengembalikan refund uang tiket," imbuh Probo.

Ketik korban melaporkan hal ini kepada polisi beberapa cwaktu lalu, pelaku belum juga melakukan pengembalian uang atau refund tiket.

"Tercatat ada tiga orang beli tiket kepada tersangka, jumlah tiket dijual delapan sampai sepuluhan.”ucap polisi tersebut.Kemudian, Polisi mengamankan Pelaku diamankan polisi di rumah kontrakan, di kawasan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (27/11).

Hasil pemeriksaan mengungkap RE ini tidak benar-benar memiliki koneksi untuk mendapatkan tiket konser Coldplay dan memang berniat menipu sedari awal."Tiketnya enggak ada, fiktif," imbuh Probo.

Ia melanjutkan, pelaku berhasil mengantongi keuntungan sekitar Rp50 juta. Semua uang itu dipakai untuk membayar hutang dan trading kripto.Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Seperti dua unit handphone, satu buah buku rekening, serta satu bendel rekening koran.Kini, pelaku telah resmi berstatus tersangka. Tersangka dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara.(*)

 

 

Editor : Radar Digital
#polresta yogyakarta #Penipuan