Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penyebab Maraknya Kebakaran Rumah dan Hutan di Bondowoso Jadi Atensi, 50 Persen akibat Bakaran Sampah 

Radar Digital • Rabu, 25 Oktober 2023 | 00:00 WIB

 

MEMBESAR: Salah satu kebakaran pohon bambu yang diakibatkan bakaran sampah terus meluas mendekati perkampungan
MEMBESAR: Salah satu kebakaran pohon bambu yang diakibatkan bakaran sampah terus meluas mendekati perkampungan

DABASAH, Radar Ijen - Maraknya kebakaran di Bondowoso menjadi atensi dari berbagai pihak. Masyarakat Bondowoso sampai dibikin cemas. Mirisnya, setiap kebakaran disebabkan orang yang gemar membakar sampah.

Kepala Satpol PP Bondowoso Slamet Yantoko menjelaskan, hingga saat ini banyak sekali kebakaran yang terjadi di berbagai derah. Sehingga, hal itu menjadi bahan evaluasi untuk memperketat penindakan. "Banyak kebakaran yang terjadi di Bondowoso akibat orang membakar sampah," bebernya.

Kebakaran mulai dari rumah, hutan, lahan, hingga bangunan besar terjadi karena hal sepele. Ya, karena bakaran sampah. "Bahkan kami bisa menyimpulkan kebakaran yang terjadi di Bondowoso 50 persen akibat bakaran sampah," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Bahkan pada Kamis (19/10) lalu, Damkar bondowoso menangani empat kebakaran sekaligus. Mirisnya, tiga di antaranya dikarenakan bakaran sampah. "Jadi orang habis membakar sampah lalu ditinggal. Akibatnya, bakaran sampah merembet ke tempat lain. Sudah tahu sendiri lah sekarang musim kemarau kan," ungkapnya.

Pihak Satpol PP akan memperketat pengawasan. Sebab, tindakan membakar sampah bisa berpotensi menimbulkan kebakaran. "Kami sudah berikan himbauan. Kedepan nantinya bisa berupa penindakan apabila masih banyak masyarakat suka membakar sampah secara tidak beraturan," katanya.

Tak hanya itu, membakar sampah seperti plastik, kayu, kertas, daun, maupun kaca juga bisa menimbulkan polusi yang merusak lingkungan hidup. Hal itu juga diatur dalam Perda Bondowoso nomor 8 tahun 2020 terkait larangan membakar sampah yang tidak sesuai teknis maupun persyaratan. (faq/fid)

 

Editor : Radar Digital
#Kebakaran #rumah