Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Warga Kabupaten Malang Jadi Korban Penipuan Kenalan lewat Medsos, Harta Benda Dibawa Kabur Pelaku

Radar Digital • Senin, 14 Agustus 2023 | 21:30 WIB
Seorang perempuan bernama Dwi Astutik asal Kabupaten Malang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh laki-laki .  (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
Seorang perempuan bernama Dwi Astutik asal Kabupaten Malang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh laki-laki .  (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

PASURUAN, RADARJEMBER.ID- Seorang perempuan kebingungan. Sabtu (12/8) sekitar pukul 20.00, perempuan itu berdiri di depan gang tepi jalan.Warga di Jalan Pesantren, Kelurahan/Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibikin penasaran.

Belakangan ini diketahui, perempuan itu bernama Dwi Astutik, 37, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Oleh warga, perempuan ini diajak ke warung kopi terdekat.Kepada warga, Dwi mengaku, ia menjadi korban penipuam dan penggelapan seorang lelaki .

Motor  Honda Scoopy bernopol N 3379 EDS dan satu unit handphone dibawa kabur pria tersebut. Pelaku mengaku pamit hendak ke rumah salah seorang kerabat di Kecamatan Pandaan. Namun, ditunggu lama tak kunjung kembali.

“Saya tidak curiga sama sekali. Karena selama ini dia sudah kenal baik. Sekitar dua bulan terakhir. Kenalnya via facebook,”jelas Dwi.Menurut perempuan itu, pria itu bernama Irwansyah. Tinggal di Kota Batu dan memiliki usaha bengkel mobil.

 “Sebelum ke Pandaan, kami berdua ketemuan di Alun-alun Kota Malang. Kemudian, berboncengan naik motor saya. Sempat pula ke rumah saudaranya di Blimbing, Kota Malang,” ungkapnya.

Ternyata, sampai sekitar pukul 24.00, teman prianya tak kunjung datang. Dwi memilih melapor ke Polsek Pandaan. “Kalau dari keterangan korban, ia merupakan korban penipuan dan penggelapan,” jelas Iptu Budi Luhur Kanitreskrim Polsek Pandaan.(*)

 

 

Editor : Radar Digital
#Penipuan #Media Sosial