JEMBER, RADARJEMBER.ID- Sejumlah warga di Jember menjadi korban arisan bodong. Total kerugiannya pun mencapai ratusan juta rupiah. Para korban melaporkan pelaku ke Polres Jember, Selasa (27/6).
Pelaku dipolisikan karena dianggap tidak menepati janji yang sudah disepakati sebelumnya. Yakni akan membayar uang milik para korban dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, hingga waktu yang ditentukan habis yang bersangkutan belum menunjukan itikad baiknya.
Baca Juga: Puluhan Ibu Muda Jadi Korban Arisan Online, Minta Polisi Usut Tuntas
Moh Khoiron Kisan, kuasa hukum pelapor mengatakan, sebelumnya para korban yang rata-rata mama-mama muda itu, berkonsultasi dengan LBH Ansor Kencong untuk mencari jalan keluar terkait masalah yang sedang dihadapi.
Menurutnya, mereka mengikuti arisan sejak awal 2022 lalu, namun pada September di tahun yang sama arisan tersebut macet. Pelakunya merupakan teman para korban yang sudah dikenal cukup lama. “Karena teman, akhirnya percaya dengan tawaran keuntungan tinggi,” katanya.
Ada enam orang yang melaporkan terduga pelaku penipuan arisan bodong berinisial PNN. Dia merupakan salah seorang warga di Kecamatan Ambulu. Namun saat ini, informasinya perempuan itu menetap di Sidoarjo.
Beberapa waktu lalu, salah seorang korban sudah sempat mendatangi tempat tinggalnya. Perjanjian untuk membayar kerugian pun disepakati, namun ternyata pelaku mengingkari kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Ibu-Ibu di Bondowoso Tertipu Arisan Bodong, Rugi Miliaran Rupiah
Sebelum Oktober lalu, arisan yang dilakukan para korban berjalan normal. Hal tersebut membuat mereka tidak menaruh curiga apapun. Maklum saja, sejumlah peserta arisan memang ada yang pernah mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah yang dijanjikan oleh terlapor.
“Kami berharap pihak kepolisian serius menangani masalah ini. Karena perkara arisan online ini banyak terjadi di Jember,” tegasnya.
Wahyu Cristian, salah seorang pelapor mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan sejumlah barang bukti kepada polisi. Mulai dari bukti transfer hingga percakapan pribadi antara korban dan pelaku di aplikasi WhatsApp.
Selain itu, dia juga mengatakan, modus yang dilakukan dengan membuat akun atau peserta arisan bodong. Bahkan ada yang pernah mengaku transfer uang hingga jutaan rupiah, kemudian dikirim bukti transfer ke nama sebuah PT.
“Kami pikir itu rekening debiturnya. Tapi ternyata saya baru tahu, ternyata itu akunnya Phipit,” imbuh Aika Harismawati, korban penipuan lainnya. (ham/rus)
Editor : Radar Digital