Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penentuan KIP Kuliah Pakai DTSEN, Ini Alasan Jelasnya Menurut Mendiktisaintek

M. Ainul Budi • Minggu, 12 April 2026 | 13:22 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah

RADAR JEMBER - Pada tahun 2026 sesuai dengan Instruksi Presiden, penentuan penerima KIP Kuliah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritasnya ialah untuk yang terdata di Desil 1-4 DTSEN.

Dengan menggunakan data ini, diharapkan penerima KIP Kuliah akan lebih tepat sasaran.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto memberikan penjelasan terkait perubahan aturan ini.

Baca Juga: Info Penting Beasiswa Bagi Kalian Calon Mahasiswa Baru UNEJ Jalur SNBP 2026

"Karena kan data DTSEN ini database yang memang disusun oleh pemerintah dan hampir semua kebijakan bantuan sosial dan sebagainya dengan data DTSEN dan itu jauh lebih akurat," kata Brian dalam acara halal bihalal bersama awak media, di Gedung Kemdiktisaintek.

Dengan DTSEN proses seleksi menjadi lebih mudah. Bagi pelamar KIP Kuliah yang diterima di seleksi SNPMB akan secara otomatis masuk katagori eligible.

"Siswa tidak perlu lagi mengajukan ya, mencari surat A, surat B seperti dulu karena data DTSEN ini sudah name by address dan juga sudah detail. Dia desilnya mana? 1, 2, 3, 4, 5, 6?" lanjut Brian.

Baca Juga: Ini Daftar Beasiswa Tanpa Pakai SKTM, Anak ASN Bisa Daftar?

Brian mengatakan juga ada penetapan dalam aturan di ranah pemerintahan untuk menggunakan DTSEN.

Dihimbau kepada calon mahasiswa yang telah diterima di jalur seleksi SNBP untuk memantau informasi daftar ulang dan proses verifikasi KIP Kuliah di kampus masing-masing.

Pelamar KIP Kuliah yang eligible akan dinyatakan lolos setelah melakukan proses daftar ulang serta verifikasi data di kampus masing-masing.

Editor : M. Ainul Budi
#mendiktisaintek #Brian Yuliarto #DTSEN #KIP kuliah