Radar Jember – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 sudah di depan mata. Selain persiapan materi, para peserta laki-laki diwajibkan memperhatikan aturan berpakaian dan perlengkapan administrasi agar tidak terkendala saat memasuki ruang ujian.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan standar formal bagi seluruh peserta. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama proses seleksi berlangsung di berbagai Pusat UTBK.
Aturan Pakaian dan Sepatu Peserta Laki-laki
Peserta laki-laki sangat disarankan mengenakan pakaian yang sopan, rapi, dan mencerminkan sikap seorang calon mahasiswa. Berikut adalah rincian aturannya:
Baca Juga: Gagal SNBP? Jangan Patah Semangat, Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Masih Dibuka Hingga 7 April
- Baju: Diwajibkan menggunakan kemeja berkerah (lengan panjang atau pendek). Sangat tidak disarankan menggunakan kaus oblong (t-shirt).
- Celana: Menggunakan celana panjang berbahan kain (bukan jins, training, atau celana pendek). Pemilihan warna gelap seperti hitam atau biru dongker lebih disarankan.
- Sepatu: Peserta wajib menggunakan sepatu tertutup (sepatu kets atau pantofel). Penggunaan sandal, baik sandal gunung maupun sandal jepit, dilarang keras di area ujian.
- Rambut: Pastikan rambut tertata rapi dan tidak menutupi wajah untuk memudahkan proses verifikasi identitas oleh pengawas.
Dokumen dan Perlengkapan yang Wajib Dibawa
Banyak peserta yang gagal mengikuti ujian karena tertinggal dokumen penting. Pastikan Anda membawa perlengkapan berikut di dalam tas:
Baca Juga: Trik Jitu Lolos SNBT 2026 Masuk PTN Impian Kamu
- Kartu tanda peserta UTBK
- Kartu identitas resmi (KTP atau sejenisnya)
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau surat keterangan kelas 12 bagi lulusan tahun berjalan
- Fotokopi ijazah legalisir untuk lulusan tahun sebelumnya
- Dokumen ini harus ditunjukkan kepada pengawas sebelum ujian dimulai sebagai bagian dari proses verifikasi peserta.
- Peserta diimbau tidak membawa barang yang dilarang. Misalnya, kalkulator, catatan, buku, alat komunikasi, atau perangkat elektronik lainnya ke ruang ujian.
Peserta diharapkan hadir di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum sesi dimulai untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan verifikasi dokumen oleh petugas di depan ruang ujian.
Editor : Imron Hidayatullahh