RADAR JEMBER - Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) namun terkendala biaya, program KIP Kuliah 2026 menjadi solusi utama.
Pendaftaran KIP Kuliah kini telah terintegrasi dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi, sehingga calon peserta harus memperhatikan sinkronisasi data dengan cermat.
Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek memastikan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Kado Spesial Safari Ramadan: Gus Fawait Buka Jalur Khusus Beasiswa bagi Anak Kader Posyandu Jember!
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh calon mahasiswa:
Pendaftaran Akun: Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Input Data: Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), serta alamat email yang aktif.
Validasi Sistem: Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data serta kelayakan ekonomi melalui dokumen pendukung atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemilihan Jalur Seleksi: Setelah akun aktif, siswa harus memilih jalur seleksi yang akan diikuti, dalam hal ini adalah UTBK-SNBT.
Baca Juga: Tiap Tahun ISNU Jember Siapkan 500 Beasiswa Sarjana
Penyelesaian Pendaftaran: Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal KIP Kuliah sebelum melanjutkan ke pendaftaran di portal SNPMB.
Pesan Penting bagi Calon Pendaftar
Keakuratan data menjadi faktor penentu kelolosan administrasi. Pihak penyelenggara mengingatkan agar pendaftar tidak menunda proses pendaftaran hingga mendekati batas waktu penutupan guna menghindari kendala teknis pada sistem.
Muni Ika menekankan pentingnya bagi siswa untuk memahami status pendaftaran mereka sebelum melakukan finalisasi di sistem seleksi masuk.
Editor : M. Ainul Budi