Radar Jember – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka penerimaan siswa baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 melalui lima jalur seleksi yang berbeda, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi lomba, mutasi orang tua/wali, serta nilai prestasi akademik.
Setiap jalur memiliki kuota penerimaan yang berbeda sesuai kebijakan.
Berikut rincian kuota masing-masing jalur untuk tingkat SMA dan SMK di Jawa Timur:
- Jalur Domisili
Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa SMA yang berdomisili di dalam rayon serta calon siswa SMK yang berdomisili baik di dalam maupun di luar rayon.
SMA mendapat kuota sebesar 35% dari daya tampung sekolah.
SMK dialokasikan kuota sebesar 10%.
- Jalur Afirmasi
Ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu, termasuk Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, anak buruh, serta penyandang disabilitas.
- Kuota untuk SMA adalah 30%.
- Kuota untuk SMK sebesar 15%.
- Jalur Prestasi Hasil Lomba
Meliputi siswa yang berprestasi dalam lomba akademik maupun non-akademik, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.
Kuota jalur ini sebesar 5%.
Terdapat kuota khusus “golden ticket” bagi ketua OSIS dan penghafal kitab suci masing-masing 1 siswa per sekolah SMA/SMK.
- Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Diperuntukkan bagi siswa yang orang tua atau walinya mengalami mutasi tugas atau merupakan tenaga pendidik/guru.
Kuota jalur ini adalah 5% dari total daya tampung sekolah.
- Jalur Nilai Prestasi Akademik
Penilaian pada jalur ini menggunakan rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5 SMP/sederajat dan indeks sekolah asal yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kuota jalur ini sebesar 25% untuk SMA.
Sedangkan untuk SMK, kuota yang dialokasikan mencapai 65%.
Informasi resmi lebih lengkap dapat diakses melalui situs SPMB Jawa Timur.
Penulis: Ning Nabila Zuhro
Editor : M. Ainul Budi