radar jember - Tanggal 2 Mei setiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sebuah momen untuk mengenang jasa besar Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan Indonesia. Namun, menjelang peringatan Hardiknas 2025 yang jatuh pada hari Jumat, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah 2 Mei akan menjadi hari libur nasional?
Jawabannya: tidak.
Bukan Tanggal Merah, Tapi Tetap Bermakna
Meskipun menjadi salah satu hari penting nasional, Hardiknas bukan termasuk hari libur resmi. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1961, yang menyatakan bahwa 2 Mei ditetapkan sebagai hari peringatan nasional tanpa status hari libur.
Kepastian ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024, yang merinci daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Hardiknas tidak termasuk hari libur maupun cuti bersama, meskipun jatuh tepat sehari setelah libur nasional Hari Buruh pada 1 Mei.
Mengapa Hardiknas Tidak Libur?
Alasan utama kenapa Hardiknas tidak dijadikan hari libur adalah agar nilai-nilai pendidikan yang diperjuangkan oleh Ki Hadjar Dewantara tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga dihayati dan diterapkan dalam keseharian.
Dengan tetap berlangsungnya aktivitas belajar-mengajar dan kegiatan perkantoran, diharapkan semangat pendidikan terus menginspirasi masyarakat secara langsung — bukan sekadar melalui simbol hari libur.
Siapa Ki Hadjar Dewantara?
Nama asli Ki Hadjar Dewantara adalah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889. Ia merupakan keturunan bangsawan Paku Alam III. Meski sempat menempuh pendidikan kedokteran di STOVIA, ia lebih dikenal sebagai jurnalis, aktivis, dan pejuang pendidikan yang mendirikan Taman Siswa, sistem pendidikan yang menekankan nilai kebangsaan dan kesetaraan akses pendidikan.
Pemikirannya terkenal lewat semboyan:
“Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”
(Saat di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberi dorongan.)
Meski bukan hari libur, banyak sekolah dan instansi tetap mengadakan berbagai kegiatan spesial pada Hardiknas, seperti:
- Upacara bendera dengan pakaian adat daerah
- Lomba pidato atau baca puisi bertema pendidikan
- Pertunjukan seni dan budaya
- Diskusi dan seminar tentang sistem pendidikan nasional
- Ziarah ke makam Ki Hadjar Dewantara
Kegiatan ini tak hanya memperingati sejarah, tetapi juga mengajak generasi muda untuk mencintai pendidikan dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Tanggal Libur dan Long Weekend di Bulan Mei 2025
Meskipun Hardiknas tidak termasuk hari libur, masyarakat tetap bisa merencanakan istirahat atau perjalanan keluarga karena ada dua long weekend di bulan Mei 2025:
- 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak
- 13 Mei (Selasa) – Cuti Bersama Waisak → long weekend 10–13 Mei
- 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Isa Almasih
- 30 Mei (Jumat) – Cuti Bersama → long weekend 29–31 Mei
Dengan dua akhir pekan panjang tersebut, masyarakat tetap punya cukup waktu untuk rehat, tanpa perlu berharap Hardiknas menjadi libur tambahan.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah tentang tanggal merah, melainkan tentang menyalakan kembali semangat belajar, menghargai para pendidik, dan merenungkan masa depan pendidikan Indonesia. Meskipun aktivitas sehari-hari tetap berjalan pada 2 Mei 2025, semangat Ki Hadjar Dewantara akan tetap hidup dalam semangat dan aksi nyata.
Editor : M. Ainul Budi