Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UPDATE PPDB Jember - Lebih Efektif Pendaftaran yang Kompetitif, Begini Kata Wakil Dekan I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unej

Radar Digital • Rabu, 5 Februari 2025 | 03:05 WIB
update PPDB
update PPDB

 

SUMBERSARI, Radar JemberZonasi menjadi domisili serta penambahan kuota setiap jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) merupakan rencana perubahan yang digalakkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Namun, hal tersebut hanya fokus pada jenjang SMP dan SMA.

Pengamat pendidikan, Drs Nuriman, menjelaskan, proses penerimaan siswa baru yang bersifat kompetitif bisa membantu meningkatkan kualitas sekolah.

Sistem penerimaan yang digunakan selama ini dianggap memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Kekurangan tersebut harus terus-menerus dibenahi, sehingga dalam proses masuk ke sekolah pada tingkat selanjutnya, bisa lebih fokus pada prestasi.

Selain itu, hal tersebut juga memberikan peluang kepada semua siswa untuk meningkatkan minat belajar sejak dini. Sehingga impian menuju sekolah yang diinginkan mudah tergapai.

“Semua tentu ada kekurangan dan kelebihan. Namun, jika melihat evaluasi pada sistem PPDB yang sudah berjalan kurang lebih 4 tahun ini, sepertinya jalur zonasi cukup banyak menimbulkan persoalan. Seperti manipulasi data,” jelasnya. 

Selain itu, anak yang berada di sekitar sekolah favorit, dia akan menganggap semuanya mudah. Akibat kuota pada jalur zonasi lebih mendominasi, jika dibandingkan dengan jalur prestasi. Sehingga, sekolah pun juga tidak akan terlalu banyak inovasi dalam membidik minat siswa untuk bersekolah di lembaga tersebut.

“Sebenarnya, jalur zonasi ini kan alasannya untuk pemerataan lembaga. Namun, jika kuota yang diberikan lebih dominan, maka sekolah tidak akan ada inovasi untuk berkompetisi,” imbuh pria yang menjabat Wakil Dekan I FKIP Unej itu.

Wacana perubahan mekanisme PPDB ke SPMB ini dirasa cukup memberi solusi. Pada kuota prestasi direncanakan ada penambahan kuota, dari 15 persen menjadi 30 persen. Serta kuota jalur zonasi yang akan berubah menjadi domisili akan dikurangi, dari yang sebelumnya 50 persen menjadi 30 persen.

“Jadi, dua jalur ini cukup bermanfaat untuk pemerataan lembaga, dan tetap menjaga nilai kompetitif pada calon siswa baru,” paparnya. 

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Tulus Wijayanto mengatakan, terkait perubahan mekanisme PPDB menjadi SPMB itu, pihaknya menyebut masih menunggu ketetapan yang resmi.

“Prinsipnya, kami akan menyelenggarakan sesuai petunjuk atau regulasi dari Kementerian Pendidikan. Apa pun keputusannya tentu itu sudah berdasarkan kajian yang matang,” pungkasnya. (dhi/c2)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #UNEJ #PPDB