Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UPDATE PPDB JEMBER, Cek Jadwal Pengumuman PPDB Zonasi

Radar Digital • Rabu, 20 Maret 2024 | 14:50 WIB
SERBU SEKOLAH: Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi di SMPN 7 Jember, kemarin.(JUMAI/RADAR JEMBER)
SERBU SEKOLAH: Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi di SMPN 7 Jember, kemarin.(JUMAI/RADAR JEMBER)

TEGAL BESAR, Radar Jember - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah pertama (SMP) jalur Zonasi di Jember, rencananya akan diumumkan Kamis (21/3).

Tentu tidak semua siswa lulusan sekolah dasar (SD) akan diterima, di sekolah mereka mendaftar. Karena terdapat ketentuan yang harus dipenuhi, salah satunya ketersediaan pagu.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Hadi Mulyono mengatakan, pengumuman PPDB jalur zonasi tersebut merupakan tahap kedua, dari penerimaan siswa baru 2024.

Setelah sebelumnya PPDB jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi selesai dilaksanakan dan diumumkan.

“Saat ini sudah diproses oleh tim,” jelasnya.

Jalur zonasi merupakan penerimaan siswa baru berdasarkan zona atau jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah.

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan akses pendidikan yang berkualitas.

Untuk memastikan hal tersebut, Hadi mengatakan ada aplikasi khusus yang digunakan untuk mengukur jarak.

“Menggunakan aplikasi, sehingga bisa mengukur jarak tepat bagi para pendaftar,” terangnya.

Pengumuman tersebut tentu sudah banyak ditunggu oleh para orang tua.

Karena ingin melanjutkan pendidikan anaknya di sekolah yang diharapkan.

Diketahui ada 94 SMP negeri yang tersebar di seluruh kecamatan di Jember.

Setiap lembaga memiliki ketentuan jumlah pagu yang berbeda-beda.

Dikonfirmasi terkait orang tua yang anaknya tidak diterima, Hadi menegaskan mereka tidak perlu kecewa berlebihan, karena anaknya masih bisa sekolah di tempat lain.

Karena menurutnya, ada sejumlah sekolah yang belum memenuhi pagu.

“Masih bisa diberi ruang untuk pendaftaran di sekolah yang belum memenuhi pagu. Demikian juga di sekolah swasta,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, ada 28 ribu siswa SD yang dinyatakan lulus sebelumnya. Sementara sekolah SMP negeri di Jember hanya memiliki kapasitas 14 ribu siswa baru.

Melihat hal ini, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Masih ada kemungkinan untuk melanjutkan pendidikan di lembaga yang lain,” pungkasnya. (ham/bud)

Editor : Radar Digital
#Jember #pengumuman #PPDB