Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sekolah Ramah Anak Harus Berstatus Adiwiyata

Radar Digital • Selasa, 16 Januari 2024 | 22:00 WIB
MEMBERI TAHU: Salah satu jalur evakuasi yang ada di lingkungan SD Swasta Darus Sholah, Kaliwates.
MEMBERI TAHU: Salah satu jalur evakuasi yang ada di lingkungan SD Swasta Darus Sholah, Kaliwates.

TEGAL BESAR, Radar Jember – Menyandang status sebagai sekolah ramah anak (SRA) rupanya ada berbagai kewajiban yang menyertainya. Ketua Tim SRA SD Swasta Darus Sholah Kaliwates, Jember, Dewi Masruroh mengatakan, sebagai sekolah yang menyandang SRA yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Terlebih, dalam pendaftarannya yang cukup singkat. “Waktunya mendadak, persiapannya sebentar,” bebernya saat ditemui, kemarin (15/1).

Dia menguraikan, syarat penting mengikuti SRA yakni sekolah harus berstatus Adiwiyata. Kemudian, seluruh guru dan karyawan juga harus tersertifikasi, dan di lingkungan sekolah harus memiliki rambu evakuasi. Menurutnya, hal itu penting, sebagai pembelajaran kepada siswa bagaimana alur saat evakuasi jika terjadi bencana. “Jika nanti ada bencana yang tidak diinginkan, para siswa sudah paham bagaimana jalur evakuasi. Dan alhamdulillah, kami jalur evakuasi lengkap di sini. Juga dibantu oleh DP3AKB Jember,” kata Dewi, yang sekaligus guru di sekolah tersebut.

Dewi juga menceritakan, sebelum menyandang gelar SRA, di sekolah tersebut memang tidak boleh ada tindak kekerasan. Baik fisik maupun verbal. Semenjak mendapat gelar tersebut, para guru lebih berhati-hati lagi dan menggalakkan larangan kekerasan di lingkungan sekolah. “Selain itu, wujud dari SRA juga dibuktikan dengan adanya salat Duha secara rutin setiap pagi,” tambah dia. (cad/c2/mau)

Editor : Radar Digital
#SRA #Adiwiyata