Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jember Kekurangan Pengawas SD, Kebutuhan 91 Tenaga Tersedia 15 Orang padahal Jumlah Sekolah Ada 906 Lembaga

Radar Digital • Jumat, 7 Juli 2023 | 20:00 WIB

 

DISKUSI: Sejumlah kepala sekolah, pengawas, dan guru SD di Jember mengikuti refleksi akhir tahun pelajaran sekolah penggerak di SMPN 1 Jember, Juni lalu.
DISKUSI: Sejumlah kepala sekolah, pengawas, dan guru SD di Jember mengikuti refleksi akhir tahun pelajaran sekolah penggerak di SMPN 1 Jember, Juni lalu.
JEMBER, RADARJEMBER.ID- Setiap sekolah memiliki pengawas yang mengemban tugas dalam pengawasan akademik dan manajerial sekolah. Tak terkecuali sekolah dasar (SD). Sayangnya, jumlah pengawas SD di Jember saat ini jauh dari kebutuhan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Endang Sulistyowati menyebut, pengawas SD di Jember saat ini hanya ada 15 orang.

Padahal, jumlah SD negeri di Jember sebanyak 906 sekolah. Tentunya sangat jomplang dengan jumlah pengawasnya.

Idealnya, Permendikbud telah mengatur perbandingan antara jumlah pengawas dan sekolah ialah satu banding sepuluh. Oleh karena itu, dibutuhkan sebanyak 91 pengawas. Sementara, jumlah yang ada saat ini, satu orang bisa mengawasi 60 sekolah.

Jumlah pengawas SD yang sedikit membuat beban tugas tiap pengawas makin berat. Untuk memudahkan, satu pengawas disebar berdasarkan kecamatan. “Masing-masing pengawas memegang tiga kecamatan,” tutur Endang.

Menurutnya, peran pengawas sekolah sangat penting untuk menentukan kualitas pendidikan dalam suatu lembaga hingga menjamin pembelajaran yang sesuai rencana.

Dikatakan, meski sedikit dan jaraknya jauh, pengawasan dan koordinasi antara pengawas sekolah dengan SD atau dengan Dispendik masih intens dilakukan melalui grup Whatsapp.

“Sekarang zamannya teknologi, materi-materi yang harus pengawas sampaikan bisa melalui grup WA,” terangnya.

Hal yang menjadi kendala, kata dia, saat pengawasan langsung ke setiap SD. Diakuinya, tenaganya memang sangat kurang. Sebab, satu pengawas sekolah bisa mengaver hingga puluhan lembaga. Sesuai jadwal, kunjungan ke setiap lembaga harus dilakukan pengawas minimal dua kali selama satu semester. “Yang pasti kami memantau bagaimana situasi dan kondisi pembelajaran,” ungkapnya.

Kekurangan pengawas sekolah kabarnya bakal diambil dari guru penggerak. Endang menerangkan, regulasi terbaru memanglah seperti itu. Sehingga, pemenuhan kebutuhannya masih menunggu seleksi guru penggerak.

Disebutkan, guru penggerak yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi sebanyak 17 orang, yang mengikuti seleksi administrasi hingga uji kompetensi.

Apabila seluruh guru penggerak lolos dan ditempatkan untuk menjadi pengawas sekolah, itu pun belum bisa memenuhi kekurangan jumlah pengawas SD.

Jika kekurangan awal 76 pengawas, lalu diisi 17 orang lagi, jumlah totalnya tetap masih belum ideal satu banding sepuluh. (sil/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #pengawas SD