Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dua Kelurahan Menolak Disogok Untuk Manipulasi Surat Domisili

Safitri • Senin, 3 April 2023 | 18:37 WIB
Ilustrasi ZOnasi/Reza Arjiansyah for Radar Jember
Ilustrasi ZOnasi/Reza Arjiansyah for Radar Jember
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri sudah berlangsung sejak tahun 2017. Berbagai cara ditempuh wali siswa untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Meski jarak rumahnya tidak masuk dalam jalur zonasi tersebut, terkadang ada yang berupaya untuk membuat surat keterangan domisili tanpa berpindah rumah.

BACA JUGA : Tunggal Putri dan Ganda Campuran Indonesia ke Final Spain Masters 2023

Jawa Pos Radar Jember secara khusus mencoba beberapa kelurahan di sekitar sekolah favorit untuk mengurus surat domisili, khususnya di daerah perkotaan. Dalam hal ini, pihak kelurahan sudah siap akan permintaan surat domisili tersebut sewaktu-waktu. Dengan catatan, persyaratan untuk mengurus surat keterangan domisili harus dipenuhi. Persyaratan ini pun telah dipajang di meja pelayanan. Bahkan, persyaratan surat domisili untuk pendaftaran PPDB SMP negeri juga telah disiapkan secara khusus.

Syarat dokumen yang harus dilampirkan ialah surat pengantar RT/RW. Selain itu, harus ada SPPT PBB dan pelunasannya, kartu pelajar, KK tempat tinggal asli, KK tempat tujuan, dan KTP. Hal yang menjadi persoalan, apabila calon pendaftar tidak memiliki KK tempat tujuan, namun tetap ingin mengurus surat domisili. Inilah yang perlu diantisipasi di pihak kelurahan sebagai tempat pengurusan surat.

Kamis (30/3) lalu, tim Jawa Pos Radar Jember mencoba mengurus surat domisili tanpa membawa persyaratan apa pun di dua kantor kelurahan. Kantor kelurahan ini bisa dibilang masuk zonasi dua SMP negeri favorit di Jember. Kemudian, meminta agar dibuatkan surat domisili kepada penjaga loket pelayanan.

Saat meminta hal tersebut, penjaga pelayanan menolak untuk memenuhi permintaan itu. Mereka kukuh agar membawa dokumen penting, yakni persyaratan pembuatan surat keterangan domisili dilampirkan untuk PPDB (baca grafis). Pegawai itu mengaku tidak berani untuk mengabulkan permintaan pembuatan surat domisili tanpa persyaratan yang ditentukan.

Bahkan, kami juga mencoba untuk memberikan imbalan uang atau menyogok pegawai di dua kelurahan itu. Namun, pegawai tetap tidak mau. Pembuatan surat domisili hanya akan dilayani apabila persyaratannya lengkap dan warga benar-benar tinggal di tempat yang dituju.

Salah satu penjaga meja pelayanan mengungkapkan, semua pengurusan berkas diinput menggunakan sistem digital. Alasan tersebut yang membuatnya tidak berani melakukan hal nakal. “Tidak bisa, kita pakai sistem IT yang langsung terintegrasi juga ke pihak atas,” ujar pria paruh baya yang menjadi pelayan di salah satu kelurahan di Jember itu.

Dia menjelaskan kembali apa saja yang harus dilengkapi. Pegawai di dua kelurahan sama-sama meminta agar tim Jawa Pos Radar Jember kembali pulang dan membawa persyaratan dimaksud. Pegawai itu menegaskan, pengurusan surat domisili tidak berbayar dan persyaratan harus dilengkapi. (sil/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #PPDB