BACA JUGA : Fokus pada Rusak Berat
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengungkapkan demikian. Menurut dia, fenomena sekolah rusak sebenarnya sangat mengganggu terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM). Bahkan bisa mengancam keselamatan anak didik maupun guru. "Kita sudah sering menerima keluhan mengenai sekolah rusak ini. Beberapa kali sidak yang dilakukan Komisi D juga hasilnya sama. Intinya memang butuh penanganan cepat," jelasnya.
Dalam pembahasan APBD tahun 2023 lalu dengan Dinas Pendidikan, Edy Cahyo menyebut, apa yang menjadi usulan dan hasil inspeksi Komisi D itu telah dituangkan dalam APBD. Termasuk mengenai rencana perbaikan untuk sekolah-sekolah rusak maupun yang telah ambruk, yang harus realisasi pada tahun 2023 ini. "Awalnya terencana Rp 13 miliar. Lalu, kami minta ada penambahan. Jadi, ada sekitar Rp 15 miliar yang dialokasikan khusus untuk perbaikan," urai pria yang akrab disapa Ipung itu.
Selebihnya, Komisi D meminta Dinas Pendidikan Jember untuk tidak lagi mengulur-ulur waktu, karena anggarannya sudah ter-plotting. Termasuk mengenai waktu pelaksanaan dan jumlah titik yang direncanakan diperbaiki, hal itu juga telah melekat di Dinas Pendidikan.
Meskipun ada puluhan sekolah, baik SDN maupun SMPN, yang telah menunggu diperbaiki, Ipung menyarankan pemerintah daerah memiliki skala prioritas yang mesti didahulukan diperbaiki. Bukan dalam arti tebang pilih, namun demi pertimbangan keselamatan. "Anggarannya untuk perbaikan sudah ter-plotting dan ready di APBD. Dan itu harus dieksekusi oleh Dinas Pendidikan di tahun 2023 ini," pungkas politisi PDIP itu. (mau/c2/nur) Editor : Safitri