Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Stop Pernikahan Anak, Lindungi Hak-haknya

Safitri • Rabu, 30 November 2022 | 18:24 WIB
SKUAD INTI: Suasana Pelatihan Penulisan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (HKRS) di MTs Nurul Mannan Ledokombo, kemarin.
SKUAD INTI: Suasana Pelatihan Penulisan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (HKRS) di MTs Nurul Mannan Ledokombo, kemarin.
LEDOKOMBO, Radar Jember – Pengetahuan tentang hak kesehatan reproduksi dan seksualitas (HKRS) bagi anak terus diberikan kepada sejumlah siswa, kemarin. Kali ini, fokus yang dilakukan yakni mengenai pentingnya penulisan HKRS agar anak-anak di Kecamatan Ledokombo, Silo, dan Jember dapat memahami secara baik dan hak-haknya didapatkan.

BACA JUGA : Puluhan Perupa dari Berbagai Daerah Adu Karya Seni di Jember

Penulisan HKRS ini dilakukan melalui Road Show Media di Wilayah dampingan siswa, khususnya siswa SMP/MTs di Kecamatan Ledokombo dan Silo. Pelaksanaan Program Power To You (th) Rutgers WPF Indonesia bersama SuaR Indonesia itu menjadi bagian dari pendidikan yang memberikan pengalaman implementasi bagi kepala sekolah, guru, serta anak-anak dan remaja, untuk memahami HKRS.

Photo
Photo
Suasana Pelatihan Penulisan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (HKRS) di SMPN 1 Ledokombo

Project Officer, Budiman Widyanarko, menyampaikan, penulisan HKRS dapat menjawab tantangan dan akselerasi, mengingat dunia yang semakin modern. Menurutnya, ada sejumlah tujuan PKRS (Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas). Di antaranya pencegahan pernikahan dini atau anak, serta mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. “Selain itu, juga untuk mencegah kekerasan berbasis gender,” katanya.

Budiman menjelaskan, pentingnya kampanye PKRS yakni untuk memberi perlindungan terhadap anak-anak, memberi pemahaman mengenai batasan-batasan anak, maupun batasan orang dewasa dalam memperlakukan anak-anak. “Program ini layak didukung para pihak agar terwujud akselerasi program yang lebih baik. Dengan melakukan pencegahan pernikahan dini, maka akan berdampak pada penekanan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Juga dapat menekan angka perceraian,” ulasnya.

Untuk itu, siswa dan guru yang sudah tergabung dalam PKRS diharapkan dapat mengampanyekan pentingnya PKRS guna memberi hak-hak pada anak. “Tahun ini baru ada empat sekolah yang menjadi percontohan. Ke depan harus ada sekolah-sekolah lain yang ikut mengampanyekan PKRS,” jelasnya.

Sementara itu, perkembangan PKRS di SMPN 1 Ledokombo terus disemangati. Kepala SMPN 1 Ledokombo Jono menyampaikan, pentingnya PKRS salah satunya untuk mencegah pernikahan dini. “Kalau anak tidak sekolah, pasti akan cepat menikah. Makanya, pendidikan perlu diberikan agar anak tidak menikah dini,” ulasnya.

Sesil, siswa di sekolah itu, menyebut, dalam beberapa bulan terakhir, mereka sudah mulai mengampanyekan PKRS. Seperti mencegah bullying, baik secara fisik maupun nonfisik. Dia dan sejumlah siswa juga memahami pentingnya PKRS, sehingga berjanji tidak akan menikah di usia anak sekolah.

Terpisah, Lora Khoirul Umam, di Pondok Pesantren dan di MTs Nurul Mannan, juga gencar mengampanyekan pentingnya PKRS. Diakui atau tidak, di Ledokombo banyak yang menikah usia dini, sehingga berdampak pada angka perceraian, AKI/AKB, serta masih banyak lagi. “Melalui penulisan PKRS ini, diharapkan dapat memperkuat kampanye PKRS ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Fadian, siswa MTs Nurul Mannan, menyebutkan, sejumlah siswa sudah mulai berdiskusi mengenai pentingnya pencegahan pelecehan seksualitas dan hak-hak anak. (c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #pernikahan dini