https://radarjember.jawapos.com/berita-jember/23/10/2022/lebih-peka-demi-kesejahteraan-warga/
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ada tiga seragam sekolah baru bagi siswa pada jenjang SD hingga SMA. Yakni seragam nasional, pramuka, dan pakaian adat.
Kabid Pembinaan SD Dispendik Jember, Endang Sulistyowati mengatakan terkait dengan keputusan menteri tersebut meskipun memiliki tujuan yang baik. Terutama dalam rangka untuk menguatkan rasa cinta tanah air dan melestarikan budaya. Namun kedepannya akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu ke sekolah-sekolah.
”Kami tidak serta merta langsung menyamaratakan kemampuan para orang tua siswa. Jadi, kami harus sosialisasikan dulu. Dan jangan sampai orang tua siswa terbebani untuk membeli seragam baju adat daerah itu,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Komisi D pada DPRD Jember, Muhammad Hafidi menanggapi keputusan menteri yang juga akan diberlakukan di sekolah-sekolah di Jember sebagai langkah positif. Dengan penggunaan seragam ada itu nantinya bisa menumbuhkan cinta tanah air, terutama untuk merekatkan dan mengembangkan jiwa Bhinneka Tunggal Ika.
Apalagi dirinya menilai rasa nasionalisme pada anak-anak sekolah saat ini sangatlah berbeda dengan 10 hingga 20 tahun sebelumnya. Pada saat itu anak-anak memiliki kebanggan yang besar terhadap budaya di daerahnya.
“Kalau saat ini kan kurang termasuk di Jember. Untungnya di Jember ada Jember Fashion Carnaval (JFC) sehingga berkembang menjadi warna yang lebih Bhinneka juga. Dengan adanya seragam adat itu dapat menambahkan dan menanamkan bentuk Kebhinekaan ke pada anak-anak ini,” jelasnya.
Disamping itu, salah satu wali murid SD yang tidak mau disebutkan namanya mengaku turut mendukung kebijakan tersebut. Namun dirinya tidak setuju apabila nantinya pembelian seragam diserahkan sepenuhnya kepada wali murid. Sebab pengeluaran pendidikan terutama pembelian seragam dan buku tulis akan semakin membengkak.
“Ya tentunya harus ada bantuan terkait seragam adat itu. Jadi tidak hanya dibebankan kepada orang tua,” tuturnya.
Jurnalis: mg2
Fotografer: BENI BAYU SANJAYA/RADAR JEMBER
Editor: Nur Hariri Editor : Maulana Ijal