BACA JUGA : Tuntaskan Sengketa Agraria, Petani di Jember Sampaikan Empat Tuntutan
Padahal, keberadaan sekolah-sekolah itu secara kondisi fisik bangunan masih cukup bagus. Beberapa fasilitas penunjang pembelajaran juga genap. Namun, melihat jumlah siswanya yang minimalis, patut menjadi perhatian. Fenomena itu sekaligus menjadi potret buruk pengelolaan lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah.
Fraksi PKB DPRD Jember sempat mengkritik pemerintah daerah dalam pengelolaan lembaga pendidikan di bawah naungan Dispendik Jember. PKB meminta pemerintah daerah menyikapinya dengan melakukan langkah-langkah. "Mohon diperhatikan bahwa saat ini banyak SD/SMP yang jumlah siswanya tidak sesuai dengan ketentuan minimal," kata Sri Winarni.
Menurutnya, fenomena sekolah kekurangan siswa harus disikapi. Salah satunya dengan penggabungan dua sekolah menjadi satu atau regrouping. Dengan kata lain, sekolah yang siswanya hanya ada segelintir anak, perlu digabungkan demi masa depan siswa itu sendiri. Apabila hal itu terlaksana, masyarakat bisa tetap menjangkau layanan pendidikan jenjang sekolah dasar maupun SMP. "Perlu segera dilakukan regrouping dengan sekolah terdekat yang setara," paparnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga mengkritik keras atas posisi Kepala Dinas Pendidikan Jember yang sejauh ini masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas atau Plt. Sebab, banyak rencana dan kebutuhan strategis yang dinilai harus dilakukan oleh kepala yang statusnya telah definitif. "Dengan beban berat Dinas Pendidikan, maka keberadaan pejabat definitif adalah sebuah keharusan," kata Sri Winarni.
Dalam pengesahan Perda PAPBD Tahun Anggaran 2022, beberapa hari lalu, Dinas Pendidikan Jember memperoleh porsi penambahan anggaran yang cukup strategis. Dari semula Rp 1,14 triliun sebelum perubahan, ditambah Rp 40,5 miliar, sehingga menjadi total Rp 1,18 triliun setelah perubahan APBD. Penambahan itu rencananya digunakan untuk menutupi kekurangan bantuan operasional sekolah (BOS) sekitar Rp 40 miliar.
Di Jember, sebagaimana dilansir dalam laman Dapodik Kemendikbud, ada sekitar 906 SD negeri tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah itu, Dinas Pendidikan Jember mencatat ada sekitar 100 SDN yang kondisinya rusak dan butuh perbaikan. Banyaknya sekolah yang rusak dan ditambah kekurangan siswa, sejauh ini juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Bupati Jember Hendy Siswanto juga mengakui kondisi yang demikian. Hendy menilai, usulan Fraksi PKB bisa menjawab persoalan yang kini menyelimuti wajah pendidikan SD/SMP di Jember. "Saran dan masukan kami perhatikan, dan segera akan dilakukan kajian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," kata Hendy.
Selain itu, posisi kepala Dinas Pendidikan yang masih diduduki Plt, sejauh ini juga masih diupayakan untuk menggantikan dengan pejabat definitif. Pemerintah daerah, menurutnya, telah merencanakan akan melakukan lelang jabatan atau open bidding, untuk kepala Dinas Pendidikan dan OPD-OPD lain yang masih diduduki Plt, dalam beberapa bulan mendatang. "Terkait OPD yang masih dipimpin Plt, pengisian pejabat definitif akan segera kami tindak lanjuti dengan memulai tahapan open bidding atau seleksi terbuka, dan kompetitif jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong," pungkasnya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri