BACA JUGA : Gencarkan Vaksin Rubella Usia 9 Bulan Sampai 11 Tahun
Jamak diketahui, belasan siswa MTs Al Badar ini menjadi “tumbal” akibat dualisme kepala sekolah. Bagaimanapun, siswa harus dilindungi agar masa depan mereka tidak terganjal akibat dualisme yang sempat tarik ulur.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Kepala MTs NU Albadar yang baru, Lukman Syah, mengaku bersedia memberikan tanda tangan kelulusan terhadap 18 siswa yang sempat ikut ujian Kepala MTs NU Albadar lama, Shohibul Qirom. Namun, ada syarat yang diajukan Lukman. Pertama tidak membahayakan dirinya secara hukum. Dan kedua meminta belasan siswa untuk minta maaf atas perlakuannya sejauh ini.
Lukman menerangkan dirinya masih membuka hati untuk meluluskan 18 siswa yang sempat mendukung Qirom. Sebab, sejatinya mereka adalah “tumbal” dari dualisme kepemimpinan di madrasah tersebut. "Asalkan tidak berdampak hukum, saya berani meluluskan mereka, dengan memberi tanda tangan kelulusan," katanya.
Namun, jika tanda tangan itu melanggar hukum, Lukman mengaku tidak akan teken kelulusan. "Saya lebih baik berhenti jadi kepala madrasah jika saya terjerat pelanggaran hukum saat memberi kelulusan bagi mereka," tegasnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurut dia, adanya dua syarat itu agar semua guru dan siswa dari pihak kepala MTs lama untuk meminta maaf atas perlakuan tak terpuji selama konflik. "Beberapa kali mereka dari pihak guru dan muridnya menghina saya, melalui media sosial. Jika saya tega, sudah saya laporkan mereka semua," imbuh pria asal Lumajang tersebut.
Jika semua terpenuhi, pihaknya akan memberikan tanda tangan kelulusan tersebut. "Kalau semua sudah terpenuhi oleh mereka, saya berikan siswanya tanda tangan ijazah," ujar Lukman Syah kepada Jawa Pos Radar Jember.
Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) Jember melalui Kepala Seksi Pendidikan dan Madrasah Faisol Abrari, menjamin 18 siswa dari pihak Kepma lama MTs NU Albadar akan diluluskan. Hal ini berdasar imbauan kepada Kepma Baru Lukman Syah. "Saya dari awal sudah bilang, saya jamin kelulusan mereka, apakah Anda masih ragu dengan saya," tuturnya saat dikonfirmasi kemarin.
Hal ini telah menegaskan bahwa upaya pelulusan tersebut tidak akan berdampak hukum. Namun, belum diketahui jelas kapan siswa akan mendapatkan ijazah kelulusan. Yang jelas, semua siswa MTs se-Jember sudah bagi-bagi ijazah dan dalam waktu dekat, tahun ajaran baru segera dimulai. (mg4/c1/nur) Editor : Safitri