"Ada dari mahasiswa yang berkasnya lengkap dengan penurunan hanya satu grade. Kami ingin, meskipun berkas tidak lengkap, bisa turun grade dua yang nilainya sampai 800," ungkap Muhammad Fahmi, koordinator lapangan (korlap) aksi. Adapun grade penurunan UKT tersebut dimulai dari grade pertama senilai Rp 400 ribu, kemudian grade dua senilai Rp 800 ribu.
Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran ban dan sampah di depan rektorat. Bahkan, sejumlah mahasiswa sampai menyegel gedung rektorat dengan banner yang ditulisi pesan tuntutan menggunakan cat semprot. Selain itu, mahasiswa juga ada yang berteriak, memegang poster, bahkan ada yang sampai meletakkan poster di pintu-pintu ruangan yang berada di gedung rektorat tersebut.
Menurut Muhammad Fahmi, setidaknya hampir seratusan mahasiswa yang turun melakukan aksi itu. "Ada hampir seratus orang. Sebagian mereka sudah bubar dan sebagian ada di dalam untuk menyegel rektorat," ungkapnya.
Dia menambahkan, aksi demonstrasi ini menjadi alternatif terakhir agar ditanggapi oleh pihak kampus. Sebab, sebelumnya dewan eksekutif mahasiswa dan senat eksekutif mahasiswa telah melakukan audiensi bersama rektorat. Namun, hasil rapat tersebut tidak ada hasilnya bagi mahasiswa.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Dr Hefni Zain tampak menanggapi aspirasi mahasiswa. Dia menyebut, pihaknya memberi ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. "Memang sudah biasa mahasiswa melakukan aksi. Kami beri ruang saja, dan kami tanggapi keinginan mereka," tuturnya.
Dia juga menyatakan, pihaknya telah menurunkan SK sesuai permintaan mahasiswa, yakni kesempatan dan perpanjangan waktu pendaftaran keringanan UKT. "Kemarin kami sudah turunkan SK, dan isinya sesuai dengan keinginan mahasiswa. Kami lakukan perpanjangan hingga satu minggu ke depan bagi yang mau mendaftar," ungkapnya.
Hefni menambahkan, perpanjangan pendaftaran keringanan UKT tersebut telah dipertimbangkan secara matang. Sebab, jika perpanjangan dilakukan lebih dari satu pekan, tentu akan berdampak terhadap keseluruhan jadwal semester yang telah disusun oleh pihak akademik. "Semua sistemnya online. Seminggu itu sudah cukup. Karena kan mengurusnya juga gampang," jelasnya.
Hefni mengungkapkan, jumlah pendaftar tidak dibatasi kuotanya. Prinsipnya, mahasiswa yang mendaftar dan sesuai dengan kategori akan mendapatkan keringanan hingga batas waktu pendaftaran. Dia tidak menjelaskan secara detail tentang jumlah mahasiswa yang telah mendaftar. Sebab, hingga saat ini pendaftaran masih berlangsung. "Masalahnya, yang menuntut belum mengajukan keringanan. Lalu, minta keringanan UKT," tuturnya.
Reporter : Delfi Nihayah
Fotografer : Delfi Nihayah
Editor : Mahrus Sholih Editor : Safitri