Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Nyaris Satu Semester Tanpa BEM

Radar Digital • Rabu, 5 Mei 2021 | 17:45 WIB
MENJELASKAN: Koordinator Kemahasiswaan dan Alumni Anang Ardian Reza, menjelaskan mengenai KPUM dan acara pemilihan raya (pemira) yang tertunda.
MENJELASKAN: Koordinator Kemahasiswaan dan Alumni Anang Ardian Reza, menjelaskan mengenai KPUM dan acara pemilihan raya (pemira) yang tertunda.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kehadiran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi salah satu tolok ukur kelancaran kegiatan mahasiswa. Namun, di Universitas Jember, hampir satu semester tidak memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ini menjadi insiden pertama yang terjadi sepanjang sejarah kampus ini.

Sejatinya, kekosongan BEM di Unej sudah tercium sejak Desember lalu. Pemilihan yang seyogianya terselenggara pada 10 Desember 2020 lalu, terpaksa harus diundur dan belum digelar hingga saat ini. Hal ini lantaran tidak adanya kesepakatan sistem pemilihan. Serta tidak adanya unsur kepercayaan antara penyelenggara pemira, yang tak lain adalah Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Unej dan beberapa kelompok mahasiswa, khususnya dari lapisan kelompok dua paslon yang mencalonkan diri.

Dalam hal ini, KPUM menginginkan adanya sistem baru yang dianut untuk pemira. Sistem itu berupa e-voting menggunakan swafoto dengan menggunakan aplikasi Sister.

KPUM meminta sistem e-voting diadakan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, potensi untuk ada kecurangan relatif kecil. Sayangnya, permintaan ini tidak dijawab oleh rektorat. Sederhananya, rektorat hanya siap menyediakan sistem dengan Sister tanpa menambah fitur.

Jika merujuk pada pemberitaan sebelumnya oleh Jawa Pos Radar Jember, KPUM mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi jauh-jauh hari atas usul penambahan fitur. Sayangnya, usulan ini tidak direspons baik oleh pihak rektorat.

Koordinator Kemahasiswaan dan Alumni, Anang Ardian Reza, mengungkapkan bahwa pada Desember lalu, KPUM terlalu mendesak untuk mengajukan perubahan sistem pemira. Tentu, hal permintaan tersebut tidak dapat direalisasikan secara sederhana.

“Tanggal 5 Desember KPUM mengirim surat resmi untuk perubahan sistem yang digunakan tanggal 10 Desember. Hal ini tidak mungkin diwujudkan, terlalu mepet. Mereka (KPUM, Red) menghendaki secara langsung. Tapi, sistem itu bisa dilakukan secara daring. Dan nggak mungkin bisa dimanipulasi,” papar Anang, Senin (3/5).

Anang menilai, kekhawatiran KPUM tentang adanya kecurangan karena e-voting terlalu dini. Sebab, belum ada uji coba sebelumnya. “Sistem apa pun, jika kita berpikir negatifnya, pasti ada kecurangan. Ini bicara positifnya. Mengubah sistem tak semudah itu, harus ada SOP-nya,” ungkapnya.

Akibatnya, beberapa lapisan mahasiswa menginginkan adanya rekonstruksi di tubuh KPUM. Selain itu, paslon 3 resmi mengundurkan diri dari pemira. Sedangkan paslon 2 menyatakan mosi tidak percaya. Seperti itulah wadulan yang diterima oleh Anang. “Bak simalakama. Kami mau merekonstruksi, nanti dianggap intervensi. Tapim kalau didiamkan, mahasiswa banyak yang lapor,” imbuh Anang.

Menanggapi hal tersebut, Subdivisi Korwil Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Andreana Fathur Rozi mengungkapkan, hingga saat ini belum diketahui pihak yang menghendaki adanya perombakan di tubuh KPUM. Aspirasi itu buntu manakala janji audiensi rektorat yang melibatkan semua elemen pemira tidak lekas direalisasikan. “Ini entah takut melakukan audiensi atau mungkin dari kalangan mereka masih belum siap,” ungkapnya.

Menurut dia, jika pemira dilanjutkan dengan satu paslon, maka hal ini tidak imbang. Dia menambahkan, baik paslon 2 maupun 3 belum ada pernyataan khusus mengundurkan diri. “Kami menunggu janji audiensi yang diinginkan rektorat beserta semua elemen pemira,” pungkasnya.

 

Tidak Ada Instrumen Legal Formal

Koordinator Kemahasiswaan dan Alumni Unej Anang Ardian Reza mengungkapkan bahwa walaupun eksistensi BEM masih belum tampak, namun semua kegiatan UKM tetap berjalan dengan baik. Tidak adanya BEM bukan berarti menghentikan segala aktivitas mahasiswa.

“Kalau konteks kegiatan berjalan dengan baik. Ormawa dan UKM semua berkegiatan lancar. Kecuali sampai kegiatan ormawa dan UKM tidak ada, ini urgent bagi saya,” tutur Anang.

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan adanya BEM. Namun, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan. Sebab, kedua belah pihak, yakni penyelenggara pemira dan unsur mahasiswa, tidak memiliki rasa saling percaya.

Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merdeka Universitas Jember, Ainur Rizqi, mengungkapkan bahwa kekosongan BEM yang terhitung hampir satu semester ini nyata memberikan dampak yang signifikan. Dampaknya, beberapa kebijakan yang dikeluarkan kampus nyaris tidak ada kritik dari mahasiswa.

Karena itu, jika Anang menilai tidak adanya BEM tidak berdampak pada kegiatan mahasiswa di Ormawa dan UKM, justru menurut Ainur Rizqi hal ini merupakan sebuah logika terbalik yang terbangun. Sebab, eksistensi badan legeslatif dan eksekutif tidak bisa disamakan dengan UKM.

“UKM itu menghimpun soft skill. Eksekutif dan legislatif itu terkait bagaimana caranya untuk mengeksekusi atau memformulasikan peran mahasiswa sebagai kontrol kampus atas kebijakan rektorat. Bisa dirasakan sendiri, ketika BEM tidak ada, lambatnya advokasi atas respons birokrasi kampus,” ungkap Ainur Rizqi.

Ainur berharap pemira UNEJ dapat segera dilaksanakan dengan menyediakan perangkat yang dibutuhkan oleh mahasiswa. “Rektorat harus merespon hal ini. Kemandekan pembentukan BEM-BPM yang sampai hari ini perlu ditanggapi serius. Rektorat harus mempunyai instrumen dalam kontrol melalui mahasiswa,” pungkas Ainur.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Radar Digital
#Mahasiswa