Radar Jember - Cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Jember terus mencatatkan peningkatan signifikan.
Sejak Bupati Jember Muhammad Fawait me-launching UHC awal April 2025 lalu, UHC Jember di kisaran 82 persen.
Namun kini sudah tembus 98,37 persen.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Adi Wijaya, menegaskan komitmen besar pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan seluruh warga.
Ia menyebut, pada APBD tahun 2025 ini, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran Rp 366,8 miliar untuk mendanai 878.829 peserta Bantuan Premi Urusan Pemerintah Daerah (BPU Pemda).
"Kebijakan Gus Bupati Muhammad Fawait sejak menjabat memastikan warga Jember yang sakit semuanya memiliki akses layanan fasilitas kesehatan," kata Adi, dalam keterangan resminya, saat sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2025, di Jember, (26/8).
Menurut dia, dengan pencapaian 98,37 persen kepesertaan UHC ini, maka Kabupaten Jember optimis bisa menyentuh target 100 persen.
"Pemerintah berharap tidak ada lagi warga sakit yang terabaikan dalam pelayanan kesehatan," imbuh mantan kepala Dispemasdes Jember itu.
Capaian kepesertaan UHC sebesar 98,37 persen itu mengaver 2.573.123 jiwa dari total 2,61 warga Jember, hingga Juli 2025.
Capaian ini menempatkan Jember sebagai salah satu daerah berstatus UHC Prioritas di Indonesia.
Sementara, Pemkab Jember bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat strategi sosialisasi.
Saat sosialisasi JKN saat itu, sebanyak 248 tokoh agama dan tokoh masyarakat dari 92 desa hadir, untuk memperluas penyebaran informasi.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember Yessi Novita mengatakan, tokoh agama dan masyarakat proyeksikan menjadi ujung tombak komunikasi program kesehatan.
Menurutnya, peran tokoh masyarakat sangat krusial karena memiliki kedekatan langsung dengan warganya dan penyampaian pesan kesehatan akan lebih mudah diterima oleh masyarakat desa.
Sosialisasi juga melibatkan kader Posyandu dan kelompok Ibu-ibu Srikandi.
Mereka diharapkan aktif memberikan pemahaman terkait UHC Prioritas kepada masyarakat. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh