Tak Naikkan Pajak dan Retribusi, Bupati Jember Gus Fawait Dorong Optimalisasi BUMD

Sidkin • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB
HARUS LEBIH OPTIMAL: Bupati Jember Muhammad Fawait bersama sejumlah pedagang di pasar tradisional dan menyatakan tidak akan menaikkan retribusi. (DISKOMINFO JEMBER)
HARUS LEBIH OPTIMAL: Bupati Jember Muhammad Fawait bersama sejumlah pedagang di pasar tradisional dan menyatakan tidak akan menaikkan retribusi. (DISKOMINFO JEMBER)

Radar Jember – Tak menaikkan tarif pajak dan retribusi, Pemerintah Kabupaten Jember memilih jalur lain untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya dengan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, efektif, dan mampu menyumbang pendapatan bagi daerah. 

Bersamaan dengan itu, Pemkab Jember mulai membenahi pola penetapan target PAD agar lebih terukur dan punya dasar perhitungan yang jelas.

Dalam Raperda APBD Jember 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp4,521 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp1,294 triliun.

Baca Juga: Sampaikan Raperda APBD 2027, Bupati Jember Gus Fawait Tegaskan Program Sesuai RPJMD

Bupati Jember Muhammad Fawait melihat angka tersebut bukan sekadar target tahunan, melainkan harus menjadi ukuran kemampuan pemerintah daerah dalam menggali dan mengelola potensi pendapatan yang dimiliki.

Selama ini, persoalan muncul ketika target PAD yang telah ditetapkan tidak tercapai. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyesuaikan kembali belanja yang sebelumnya telah disusun sejak awal tahun anggaran.

“Dalam sejarah Kabupaten Jember itu belum pernah ada PAD yang selalu tercapai. Sehingga harus ada pemangkasan belanja. Padahal belanja itu sudah disusun di awal tahun, tetapi karena PAD-nya biasanya tidak tercapai maka harus ada penyesuaian belanja di anggaran pembangunan,” kata Gus Fawait.

Karena itu, Gus Fawait ingin mengubah pola lama tersebut dengan menetapkan target berdasarkan rumusan yang lebih jelas.

Baca Juga: Sampaikan Raperda APBD Jember 2027, Gus Fawait Tegaskan Program Sesuai RPJMD

Target PAD tidak boleh hanya menjadi angka yang dicantumkan dalam APBD, tetapi harus memiliki dasar perhitungan dan dapat dipertanggungjawabkan hingga capaian akhirnya.

Perubahan pola itu juga ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Jember.

Penyusunan target pendapatan bukan hanya menyangkut kepentingan eksekutif, tetapi juga menjadi bagian dari marwah pemerintahan daerah secara keseluruhan.

“Maka saya ubah budaya itu menjadi ada rumusan yang jelas PAD yang kita tetapkan bersama-sama. Karena ini marwah Pemkab Jember. Bukan cuma marwah eksekutif tetapi juga marwah legislatif,” tegasnya.

Untuk mengejar capaian tersebut, Pemkab Jember juga akan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pembinaan dan pengawasan akan diperkuat agar manajemen BUMD semakin profesional dan efektif, sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

Baca Juga: Gus Fawait Tegaskan Proyek Flyover Mangli On The Track, FS dan DED Dikaji

“Kami akan optimalkan pembinaan dan pengawasan agar ada perbaikan manajemen, sehingga beroperasi lebih profesional dan efektif. Tidak hanya berorientasi pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen utama kemandirian fiskal dan penyumbang PAD,” pungkasnya. (kin/c2/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
Jember retribusi pasar pad Gus Fawait