Konflik Lahan Silo Bergejolak Lagi: Warga dan Mahasiswa Gugat Rencana Batalyon TP - Radar Jember

Maulana RJ • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 12:21 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Silo Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jember sebelum merangsek ke Kantor Pemkab Jember pada Jum
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Silo Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jember sebelum merangsek ke Kantor Pemkab Jember pada Jum'at, 19 September 2026, waktu setempat. (Dok. Fahrur R.)

SUMBERSARI, Radar Jember - Konflik pemanfaatan lahan di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, kembali mendidih. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Silo Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jember sebelum merangsek ke Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 19 September 2026, waktu setempat.

Aksi massa yang terdiri dari Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut), warga lokal, dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, ini menuntut penghentian seluruh aktivitas rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) yang dinilai merampas ruang hidup warga. 

​Konflik ini dipicu oleh pemasangan patok batas wilayah oleh aparat TNI pada 17 September 2026 di kawasan pemukiman dan garapan warga Dusun Pertelon, Desa Silo. Pemasangan patok tersebut dinilai sebagai bentuk tindakan sepihak dan represif yang mencederai kesepakatan hearing sebelumnya antara DPRD Jember, Pemkab, dan warga. Dalam kesepakatan itu, seluruh aktivitas di lapangan mestinya dihentikan sampai ada kepastian hukum yang transparan.  

Baca Juga: Babak Belur Rencana Markas Batalyon TP di Silo Jember: Petani Menggugat, TNI Ketiban Racun Perhutani

​Dalam aksinya, Aliansi Silo Bergerak menegaskan bahwa masyarakat telah mengelola kawasan hutan tersebut secara turun-temurun sejak sekitar tahun 2000. Pengelolaan ini pun memiliki dasar hukum kuat melalui SK Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Nomor: 13645/2024 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Namun, sejak Maret 2026, ada sejumlah pihak yang disinyalir dari unsur aparat secara sepihak mulai melakukan survei kelayakan lahan, pendataan, hingga sosialisasi rencana markas militer baru di Balai Kecamatan Silo. 

​Koordinator Lapangan Aksi dari PMII, Zulfan Robert Azzamani, menuding pemerintah daerah dan pihak militer mengabaikan kesepakatan dan hak atas tanah warga. "Kami ingin menagih janji DPRD dan Pemkab. Hasil hearing sebelumnya menyepakati tidak ada aktivitas apa pun di Silo sampai ada keputusan pihak berwenang. Konflik ini sudah berlangsung bertahun-tahun antara masyarakat dan militer, kami minta Bupati segera memfasilitasi wadah penyelesaian ke Kementerian Kehutanan," pinta Zulfan.  

​Senada dengan Zulfan, perwakilan petani Desa Silo, Mulyadi, mengungkapkan keresahan warga yang kian terimpit. Ia menyebut aktivitas sepihak di lapangan ilegal dan mengancam mata pencaharian ratusan kepala keluarga. "Ini ruang hidup kami, baik petani di dalam maupun di pinggir hutan. Pihak pemerintahan ataupun TNI sendiri tidak pernah menghargai SK KHDPK. Masyarakat Mulyorejo dan Pace juga mengkhawatirkan bahwasanya itu (isu tambang) nanti berdampak dengan Batalyon, saat transisi pemerintahan ke depan," kata Mulyadi.  

Baca Juga: Rencana Batalyon Teritorial Pembangunan Silo Ditolak Warga: Bupati Jember Janji Tak Lepas Tangan

​Aliansi Silo Bergerak melayangkan empat tuntutan utama. Pertama, ​mendesak DPRD dan Pemkab Jember mempublikasikan transparansi regulasi hukum selambat-lambatnya 1x24 jam. Kedua, menghentikan rencana pembangunan Batalyon TP yang berdiri di atas lahan sengketa. Ketiga, menjamin perlindungan hak kelola masyarakat yang telah diakui negara melalui SK KHDPK. Dan keempat, menolak penuh proyek yang berpotensi menggusur ruang hidup rakyat Silo.  

Editor : Maulana RJ
Batalyon Teritorial Pembangunan Jember konflik agraria SILO PMII Jember