Radar Jember - Pemerintah daerah kini harus berpacu dengan waktu untuk mengeksekusi belanja modal dan pengerjaan proyek fisik pascapengesahan PAPBD 2026.
Hingga pertengahan September 2026, serapan belanja modal Jember terkoreksi menyentuh angka 22,07 persen.
Data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 11 September 2026 mencatat realisasi belanja modal Kabupaten Jember baru berada di angka tersebut.
Baca Juga: Ringsek Parah Usai Terhantam KA Ijen Ekspres, Bangkai Fortuner di Jember Jadi Tontonan Warga
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan optimistis penyerapan anggaran akan terkejar hingga akhir tahun.
Ia menilai, salah satu pemicu utamanya lambatnya pengerjaan proyek fisik di lapangan adalah fluktuasi harga akibat gejolak kurs dolar terhadap rupiah yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku dan BBM.
"Kenapa kemarin agak terlambat, salah satu kendalanya kalau terkait fisik adalah fluktuasi harga dolar dan rupiah. Sehingga perlu penyesuaian. Nggak mungkin dijalankan kontrak itu dengan harga yang sebelumnya. Karena harga BBM sudah naik, harga aspal naik, nah sehingga perlu penyesuaian," katanya, usai Rapat Paripurna PAPBD, Senin (14/9) lalu.
Gus Fawait, sapaan dia, menjelaskan bahwa aktivitas serapan anggaran Pemkab Jember secara keseluruhan saat ini berada di kisaran 58 hingga 60 persen.
Ia menargetkan realisasi belanja Pemkab Jember dapat menembus angka 90 hingga 95 persen pada akhir tahun.
Baca Juga: Kasus Karhutla di Jember Tembus 67 Kejadian, BPBD Perkuat Penanganan Lintas Instansi
"Hari ini sedang dikebut banget, insya Allah sesuai target. Menurut saya 90 sampai 95 persen itu sudah sangat ideal. Nggak mungkin bisa 100 persen, pasti ada yang salah administrasi atau efisiensi," imbuh dia.
Progres penyerapan ini memicu sorotan tajam, terlebih pada Perubahan APBD 2026 terdapat tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar kurang lebih Rp223 miliar.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Candra Ary Fianto, sempat menegaskan perlunya perhatian serius dan langkah konkret dari seluruh OPD untuk segera mengeksekusi program di sisa waktu anggaran.
"Jangan sampai kita hebat dalam menyusun dokumen perencanaan, ahli dalam mengalokasikan angka di atas kertas, tetapi gagap dan terlambat ketika harus mengeksekusinya secara tepat waktu dan tepat mutu," katanya, saat rapat paripurna PAPBD 2026, (14/9).
Candra mengingatkan agar dorongan percepatan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai upaya membelanjakan uang demi mengejar persentase serapan belaka.
Ia menekankan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun harus lahir dari efisiensi belanja yang sehat, bukan dari program gagal atau proyek mangkrak.
Baca Juga: Kukuhkan Empat Profesor Baru, UIN KHAS Jember Dorong Percepatan Guru Besar PTKI
"Tahun Anggaran 2025 harus menjadi pelajaran bersama. Program yang baik bukanlah program yang berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan yang benar-benar dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat," imbuh legislator yang mengetuai Komisi B itu. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh