Radar Jember - DPRD Jember menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan menjadi pembahasan Rancangan APBD 2027 dalam rapat paripurna, Senin (7/9) malam.
Persetujuan tersebut diberikan seluruh fraksi, kecuali Fraksi PDI Perjuangan. Meski menyepakati pembahasan APBD 2027 berlanjut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan lima catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, catatan pertama menyangkut konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Baca Juga: Panic Buying Bikin Konsumsi BBM Naik 25 Persen, Hiswana Migas Bongkar Penyebab Antrean SPBU Jember
Menurutnya, setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang dianggarkan dalam APBD harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, Banggar mengingatkan agar tidak ada program yang dianggarkan tanpa dasar perencanaan yang memadai atau tidak mendukung sasaran pembangunan daerah.
Catatan kedua berkaitan dengan penguatan kualitas belanja daerah. Banggar meminta struktur belanja semakin diarahkan pada program yang memberi manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat, bukan sekadar belanja administratif.
"Kami mendorong struktur belanja daerah agar semakin diarahkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung dan terukur kepada masyarakat. Setiap program dan kegiatan harus memiliki indikator kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan pencapaiannya," kata Ardi.
Catatan ketiga adalah optimalisasi pendapatan daerah. Banggar mendorong pemerintah daerah terus melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bongkar Penyebab Antrean BBM di Jember: Gus Fawait Desak Pertamina Buka Jalur Pengiriman Baru
Catatan keempat menyoroti efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Banggar meminta seluruh belanja daerah dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, belanja yang bersifat administratif maupun pendukung tidak boleh mengurangi ruang fiskal bagi program prioritas yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Catatan kelima menekankan pentingnya penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran. Banggar meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus pelaksanaan program agar target fisik dan keuangan dapat tercapai tepat waktu.
"Perangkat Daerah perlu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga target fisik dan keuangan dapat dicapai secara tepat waktu. Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik dan pengawasan yang memadai," kata pria yang juga Ketua Komisi C tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp4,521 triliun.
Baca Juga: Gedor Ekonomi Syariah Sekarkijang! BI Jember Dan Pemkab Lumajang Dorong UMKM Naik Level
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,226 triliun.
Banggar berharap lima catatan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar APBD 2027 lebih berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh