Radar Jember - Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jember, Kamis, (20/8).
Revisi postur anggaran ini mengunci satu sasaran utama, yakni akselerasi pengentasan kemiskinan berbasis pembenahan layanan dasar.
Baca Juga: Bupati Fawait Pimpin Groundbreaking KNMP! Ini 3 Desa Pesisir Jember yang Disulap Jadi Sentra Modern
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, intervensi kemiskinan tidak bisa ditawar dan harus dimulai dari sektor paling fundamental, yakni pendidikan dan kesehatan.
"Pengentasan kemiskinan itu dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar masyarakat: kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Komitmen saya dan Ketua DPRD adalah memastikan akses ini merata hingga ke pelosok desa," katanya, usai paripurna.
Di sektor pendidikan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk mendongkrak alokasi beasiswa tuntas bagi ribuan pelajar serta membiayai renovasi sarana belajar.
Pemkab menargetkan rehabilitasi lebih dari 200 gedung sekolah rusak pada 2026, melonjak dibanding realisasi 2025 yang mencakup 124 sekolah.
Pada sektor kesehatan, lanjut dia, anggaran difokuskan guna menjamin keberlanjutan kepesertaan jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) serta ekspansi program Homecare untuk menjangkau warga rentan yang terisolasi dari fasilitas medis.
Tak hanya layanan dasar, pos infrastruktur penunjang ekonomi warga juga masuk dalam skala prioritas.
Pemkab mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan rusak, penerangan jalan umum, dan saluran irigasi pertanian, sebagai respons aduan warga melalui kanal Wadul Gus’e, program Bunga Desaku, serta masa reses legislatif.
"Mudah-mudahan KUA-PPAS Perubahan memperkuat program pemda untuk pengentasan kemiskinan Jember," imbuh Politisi Partai Gerindra itu. (mau)
Editor : Imron Hidayatullahh