Disepakati! Belanja Daerah Jember Bertambah Rp 462 Miliar di KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Sidkin • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:59 WIB
DISEPAKATI: Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mendatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di DPRD Jember, Kamis (20/8).  (HUMAS DPRD JEMBER)
DISEPAKATI: Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mendatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di DPRD Jember, Kamis (20/8). (HUMAS DPRD JEMBER)

Radar Jember – DPRD Jember bersama Pemkab Jember menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026.

Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah bertambahnya alokasi belanja daerah sebesar Rp 462,53 miliar. Anggaran ratusan miliar ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8). Itu setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Legislator Teladan Penggerak Aspirasi dan Pembangunan Daerah, M SATIB Raih Radar Jember Awards

Selain penyesuaian belanja, terdapat perubahan pada postur APBD yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.

Sehingga pendapatan APBD pada KUA-PPAS Perubahan ini sebesar Rp4,318 triliun. Sementara belanja darahnya menjadi Rp4,966 triliun (lihat grafis,Red)

Juru Bicara Banggar DPRD Jember, Iqbal Wilda Fardana, mengatakan tambahan belanja tersebut ditopang peningkatan pembiayaan daerah.

Sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk menjalankan program prioritas. 

Menurutnya, seluruh perubahan anggaran telah dibahas secara mendalam agar setiap program bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: 45 Tokoh Paling Menginspirasi: Peraih Radar Jember Awards 2026 Resmi Diumumkan!

"Berdasarkan seluruh rangkaian pembahasan, Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 telah mencapai kesepakatan," katanya.

Iqbal menambahkan, perubahan APBD juga diselaraskan dengan target pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan, hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Setiap perubahan alokasi anggaran harus didukung perencanaan dan indikator kinerja yang jelas serta betul-betul dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan tambahan belanja daerah akan difokuskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan.

"Mudah-mudahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini semakin memperkuat program pengentasan kemiskinan. Kuncinya ada pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan dan pendidikan," ujar bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut. (kin/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
APBD Jember Banggar DPRD DPRD jember Gus Fawait