Radar Jember – Pembahasan rencana pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar oleh Pemkab Jember mendapat sorotan masyarakat. Sementara, DPRD Jember memastikan APBD Jember tahun 2027 untuk kepentingan masyarakat. Mulai dari penerangan jalan umum, pelayanan kesehatan, hingga perbaikan jalan.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo memastikan rencana pinjaman Rp786 miliar masih sebatas pengajuan dan saat ini dalam tahap pembahasan. DPRD, kata dia, akan menampung seluruh masukan masyarakat sebelum mengambil keputusan.
“Kami menerima baik seluruh aspirasi dari unsur dan elemen masyarakat. Tentu kami dari DPRD ingin semua itu keterbukaan. Ingin keterbukaan dan kami juga nanti akan rapat-rapat terbuka juga di pembahasan rancangan KUA-PPAS 2027,” ujarnya.
Ardi menegaskan, DPRD akan mengkaji rencana pembiayaan tersebut secara menyeluruh, termasuk dari sisi dasar hukum. Sebab, pengajuan pinjaman masih harus melewati sejumlah tahapan dan persetujuan dari kementerian maupun lembaga terkait.
“Yang jelas, bahwa pembiayaan pinjaman ini akan mendapatkan kajian baik dari dasar hukum. Ini kan masih pengajuan, di-ACC (disetujui, Red) atau tidak. Jadi ini masih sifat pengajuan,” terangnya.
Menurut Ardi, pembahasan APBD pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Anggaran daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan rumah sakit, penerangan jalan umum, hingga penguatan UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, setiap rencana pembiayaan daerah, termasuk pinjaman, akan menjadi bagian dari pembahasan yang perlu dikaji secara terbuka agar kebijakan APBD tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jember.
Diketahui, pada Senin kemarin (11/8) terjadi aksi di Gedung DPRD Jember. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta Pemkab Jember membatalkan rencana pinjaman daerah. “Tolak usulan utang Rp786 miliar. Bupati harus mencabut usulan pinjaman,” kata Jumantoro.
Selain persoalan pinjaman, massa mendesak pemerintah daerah menghentikan pemborosan anggaran dan membenahi tata kelola pembangunan. Mereka meminta APBD digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. '
“DPRD Jember harus berpihak kepada rakyat. Benahi tata kelola pembangunan,” ujar Jumantoro.
Massa juga meminta DPRD Jember lebih cermat dalam membahas rencana pembiayaan daerah. Mereka menilai setiap keputusan mengenai utang daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta dampaknya terhadap masyarakat.
Baca Juga: Karnaval Budaya Bergeser Jadi Adu Sound Horeg, DPRD Jember Siapkan Perda Ketertiban Umum
Anggota Ekonomi Kreatif LSM Penjara Jember Roykhan bahkan meminta anggota DPRD yang nantinya menyetujui rencana pinjaman ikut bertanggung jawab terhadap konsekuensi pembiayaan tersebut.
Dia juga mempertanyakan secara terbuka penggunaan anggaran pembangunan yang direncanakan pemerintah. “Saya ingin tahu anggaran per desa,” tegasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh