Kabar Gembira Warga Jember! Tanpa Sertifikat Tanah Kini Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah RTLH

Maulana RJ • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB
"Di Jember sudah ada yang selesai, ada yang proses, dan ada yang tahap pendataan. Dan terus, ada beberapa tahap yang verifikasi." SRI HARYATI, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI. (MAULANA/RADAR JEMBER)
"Di Jember sudah ada yang selesai, ada yang proses, dan ada yang tahap pendataan. Dan terus, ada beberapa tahap yang verifikasi." SRI HARYATI, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI. (MAULANA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Pemerintah memberikan kelonggaran persyaratan administrasi dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga kurang mampu di Jember.

Melalui relaksasi ini, warga yang tidak memiliki sertifikat hak milik atas tanahnya kini tetap bisa mengakses bantuan bedah rumah.

​Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan relaksasi ini merupakan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat pengentasan permukiman kumuh. ​

Baca Juga: Bukan Sekadar Kota Karnaval! Bupati Gus Fawait Buka Puncak IJMC 2026 hingga Peserta Thailand Ikut Tampil

"Ada relaksasi aturan, lebih meringankan. Contoh, tidak perlu sertifikat tanah, cukup menggunakan surat keterangan tinggal," katanya, di sela-sela rangkaian program Bunga Desaku, di Kantor Desa Karangbayat, Sumberbaru, Jember, (9/8).

​Menurut dia, kendala kepemilikan dokumen hukum atas tanah kerap menjadi penghambat utama warga miskin dalam mendapatkan akses bantuan stimulan perumahan.

Melalui skema baru ini, warga yang tanahnya belum bersertifikat akan dibantu dalam proses legalisasi.

"Kalau milik sendiri dan belum bersertifikat, nanti akan diberi sertifikat," imbuh dia.

Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menyatakan, kebijakan itu untuk memastikan program bedah rumah ini menjangkau sasaran lebih cepat dan tepat.

Baca Juga: Garansi Tanpa Dipersulit! Bupati Gus Fawait Pastikan Pengurusan KTP Di Jember Gratis Dan Super Cepat

Ia menyebut, Jember tahun ini memperoleh jatah RTLH sebanyak 1.355 unit rumah yang prosesnya telah bergulir, dengan kolaborasi bersama dinas teknis setempat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperbarui dan mengajukan tambah usulan penerima manfaat agar kuota bantuan tahun mendatang bisa ditingkatkan.

"Di Jember sudah ada yang selesai, ada yang proses, dan ada yang tahap pendataan. Dan terus, ada beberapa tahap yang verifikasi," imbuh dia. (c2/mau)

Editor : Imron Hidayatullahh
homecare Pemkab Jember program RTLH APBD Bedah rumah layanan kesehatan