KALIWATES, Radar Jember - Merespon ketatnya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Perumdam Tirta Pandalungan atau PDAM Jember, menyatakan tidak ingin lagi tergantung pada Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang bersumber dari APBD.
Direktur Utama Perumda Tirta Pandalungan Jember, Ardani Yusuf, menegaskan bahwa manajemen baru periode 2026–2031 yang baru dilantik Bupati Jember Muhammad Fawait, belum lama ini, memilih jalan kemandirian finansial untuk membiayai proyek ekspansi infrastruktur air bersih di kota berpenduduk 2,6 juta jiwa ini.
"Kemarin juga disampaikan Pak Bupati, PDAM harus lebih mandiri. Tidak mengandalkan dari anggaran daerah. Seperti yang disampaikan di awal, 5 tahun ke depan ini tidak mengharapkan dari PMP Pemkab Jember. Artinya kita harus mandiri mencari bagaimana pendanaan tersebut, baik melalui APBN, kerja sama swasta, maupun perbankan," kata Ardani, di sela-sela menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, di kantor PDAM Jember, (29/7/2026).
Baca Juga: DPR Minta Pemkab Jember Tindak Hotel dan Rumah Sakit yang Sedot Air Tanah Illegal
Ardani mengaku telah mengamankan komitmen dari pemerintah pusat berupa pembangunan tiga unit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK. Proyek ini diproyeksikan menambah pasokan air bersih hingga 220 liter per detik. Pasokan ini menjadi amunisi utama untuk mengejar target lonjakan pelanggan, dari sekitar 50 ribu pelanggan existing menjadi 100 ribu Sambungan Rumah (SR) dalam lima tahun mendatang.
Guna memastikan ekspansi bisnis tetap mencetak profit dan mampu memberikan kontribusi dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), manajemen PDAM Jember memformulasi cetak biru (blueprint) lima program prioritas. Mulai dari soal peningkatan kontinuitas pelayanan melalui standar K3, transformasi teknologi digital tata kelola air, penurunan tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water), perluasan cakupan wilayah pelayanan, hingga soal peningkatan kapasitas SDM.
"Seluruh instrumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan akan mengacu pada lima pilar ini. Target kami jelas: memberikan pelayanan air bersih yang stabil untuk warga dan menyetor dividen secara optimal untuk fiskal Pemkab Jember," kata Ardani, optimistis.
Langkah direksi perusahaan pelat merah ini mendapat pengawalan ketat dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, dalam kunjungan kerja saat itu mendesak agar komitmen kemandirian BUMD ini tidak sebatas janji di atas kertas.
"Di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah dan tingginya beban belanja pegawai daerah seperti PPPK, BUMD memang harus menjadi solusi fiskal, bukan malah menambah beban APBD. Langkah PDAM Jember mencari pendanaan non-APBD sudah tepat dan harus direalisasikan cepat," katanya.
Gus Khozin, sapaan dia, juga mengingatkan bahwa akselerasi target tersebut perlu ditopang oleh penegakan aturan di tingkat daerah. Ia mendorong Pemkab Jember memblokir penggunaan sumur bor eksploratif oleh industri komersial seperti hotel, restoran, dan rumah sakit, serta mewajibkan mereka beralih menjadi pelanggan PDAM.
"Parameter BUMD tumbuh dan berkembang itu bukan soal profit saja, karena BUMD berjalan di dua logika: logika bisnis dan logika pelayanan. Jadi dividen pasti ada, tetapi besar kecilnya dividen harus disesuaikan dengan seberapa luas jangkauan pelayanannya," tambah Politisi PKB itu.
Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait memberi tenggat waktu dua minggu kepada jajaran jajaran anyar Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Jember untuk menyusun kebijakan strategis dan program kerja baru. Dia menghendaki wajah baru petinggi Perumdam Tirta Pandalungan ini dapat melahirkan terobosan bisnis yang tidak bergantung pada suntikan APBD.
"Yang saya tunggu bukan kebijakan yang meminta anggaran besar dari APBD, tetapi terobosan yang kreatif dengan memanfaatkan sumber-sumber pendanaan yang sesuai aturan," katanya, usai melantik jajaran Dewan Pengawas BUMD dan Direksi Perumdam Tirta Pandalungan, di Pendopo Wahyawibawagraha, (20/7/2026).
Editor : Maulana RJ