Insentif Guru Ngaji Cair Oktober, Bupati Jember Mewanti-wanti Birokrat Tak Molor

Maulana RJ • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:50 WIB
Gus Fawait (kemeja hitam) saat dia turun dalam rangkaian agenda Bunga Desaku di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Senin, (28/7). (Maulana/Radar Jember)
Gus Fawait (kemeja hitam) saat dia turun dalam rangkaian agenda Bunga Desaku di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember, Selasa, (28/7). (Maulana/Radar Jember)

PATEMON, Radar Jember - Pemkab Jember berjanji mencairkan dana insentif bagi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian pada September hingga Oktober mendatang. 

Kepastian ini disampaikan saat dia turun dalam rangkaian agenda Bunga Desaku di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Selasa, (28/7).

​Dalam forum tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait sempat mencecar Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, terkait kepastian tanggal main penyaluran dana keumatan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Darurat TBC, Wamenkes dan Bupati Gus Fawait Buka Screening Masif di 228 Titik Kabupaten Jember

​Hafid mengklaim pendataan calon penerima sudah rampung. Namun, eksekusi pencairan masih harus menunggu pengesahan Perubahan APBD 2026. 

"Realisasi anggaran tinggal menunggu ketetapan P-APBD. Target kami Oktober disalurkan serentak di balai desa," kata Hafid.

Bupati ​Gus Fawait mewanti-wanti anak buahnya agar tak molor menunaikan hak-hak pendidik keagamaan tersebut. Ia juga menggaransi bahwa penyaluran akan tetap mengedepankan sisi humanis dan terhormat. "Jadi ndak usah khawatir bapak ibu, insya Allah nanti akan cair semuanya," tambah dia.

Baca Juga: Tagih Kontribusi Konkret IKA Unair Jember, Bupati Gus Fawait Desak Alumni Bantu Tangani Stunting Hingga Kemiskinan

Di saat yang sama, ia meminta para guru ngaji ikut menyosialisasikan program prioritas pemerintah daerah, seperti Universal Health Coverage (UHC), berobat gratis berbekal KTP Jember yang berlaku sejak 1 April 2025 lalu.

​Ia menyayangkan masih banyak warga yang enggan berobat ke rumah sakit karena hantu bayang-bayang biaya, akibat minimnya informasi. "Seluruh warga ber-KTP Jember berhak berobat gratis di Puskesmas maupun rumah sakit se-Indonesia," kata Gus Fawait.

Editor : Maulana RJ
Jember insentif guru ngaji universal health coverage (uhc) guru ngaji Gus Fawait