Tembus Rp1 Triliun! Serapan KUR Jember Lampaui Rata-Rata Nasional

Maulana RJ • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 11:08 WIB
Plt. ​Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Riza Damanik, (kiri) dan Bupati Jember Gus Fawait, saat memberikan keterangan terbuka, di sela-sela Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, di Sariutama, Jember, (21/7). (Maulana/JPRJ)
Plt. ​Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Riza Damanik, (kiri) dan Bupati Jember Gus Fawait, saat memberikan keterangan terbuka, di sela-sela Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, di Sariutama, Jember, (21/7). (Maulana/JPRJ)

KALIWATES, Radar Jember - Pemerintah pusat resmi menyepakati pemangkasan suku bunga pinjaman bagi pelaku usaha ultra mikro penerima program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Suku bunga yang semula berada di kisaran 20 persen kini dipangkas signifikan menjadi 8 persen per tahun.

​Bupati Jember Muhammad Fawait, menyambut baik penurunan bunga PNM Mekaar dan menyebutnya sebagai jawaban konkret atas kebutuhan para emak-emak pelaku usaha mikro di daerah.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat demi mengentaskan kemiskinan ekstrem. 

"Kami kawal dari segala lini: bantuan peralatan melalui program daerah seperti Gerobak Cinta, akses permodalannya disambungkan ke perbankan dan PNM, hingga pelatihan berkala," katanya, saat Festival UMKM, di Sariutama, Jember, (21/7).

​Saat ini, aturan teknis dan Surat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait penyesuaian bunga 8 persen itu tengah dirampungkan di Kementerian UMKM melalui proses konsultasi publik sebelum direalisasikan penuh ke masyarakat.

Gus Fawait, sapaan dia, menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mendampingi UMKM yang sudah ada (existing) agar naik kelas, tetapi juga mencetak wirausaha baru dari kelompok masyarakat rentan usia produktif. "Merekalah fondasi ekonomi riil yang wajib mendapatkan hak dan perhatian setara dari negara," imbuh Gus Fawait. 

Plt. ​Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Riza Damanik, menegaskan bahwa kebijakan penurunan bunga ini dibarengi dengan perubahan strategi pemberdayaan. Menurut dia, pemerintah tidak lagi memakai pendekatan sektoral atau terkotak-kotak, tetapi pendekatan ekosistem terpadu yang menghubungkan akses pembiayaan dengan akses pasar.

​"Memberikan permodalan tanpa akses pasar justru akan membebani UMKM karena mereka kesulitan menjual produk dan membayar cicilan. Sebaliknya, pasar yang luas tanpa modal modal yang memadai juga membuat permintaan tidak bisa dipenuhi. Keduanya harus berjalan paralel," katanya.

​Riza membeberkan, hingga Juli, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional telah menembus Rp160 triliun dari total plafon Rp290 triliun. Jawa Timur menjadi salah satu kontributor terbesar dengan penyerapan KUR mencapai Rp27 triliun untuk lebih dari 470 ribu UMKM.

​Khusus Kabupaten Jember, kata dia, angka kucuran pembiayaan menembus lebih dari Rp1 triliun kepada 20 ribu UMKM. Uniknya, sebanyak 69 persen dari alokasi tersebut masuk ke sektor produksi—melewati rata-rata nasional yang berada di angka 65 persen. "Sektor produksi ini krusial karena daya serap tenaga kerjanya jauh lebih tinggi," tambah Riza. 

Editor : Maulana RJ
Jember UMKM kementerian koperasi kredit usaha rakyat (kur) Gus Fawait