Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemerintah Bagi-Bagi Hak Kelola Hutan Jember! Pasang Kuda-Kuda Cegah Lahan Dicaplok Oligarki Lokal Bermodus Poktan

Maulana RJ • Senin, 13 Juli 2026 | 05:00 WIB
PERKUAT KOLABORASI: Bupati Gus Fawait dan Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, usai keduanya menandatangani Master Plan Integrated Area Development (IAD) Jember 2026–2030, di Pendapa Wahyawibawagraha, (9/7). (DOK. PEMKAB JEMBER)
PERKUAT KOLABORASI: Bupati Gus Fawait dan Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, usai keduanya menandatangani Master Plan Integrated Area Development (IAD) Jember 2026–2030, di Pendapa Wahyawibawagraha, (9/7). (DOK. PEMKAB JEMBER)

Radar Jember - Pemkab Jember resmi menyepakati cetak biru Master Plan Integrated Area Development (IAD) 2026–2030 bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut), belum lam ini.

Dokumen ini menjadi basis legal ambisi daerah untuk mengurai benang kusut kemiskinan ekstrem di wilayah hilir: pinggiran hutan, perkebunan, hingga kawasan pesisir Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait, blak-blakan menyebut proyek ini sebagai ikhtiar memutus rantai ketimpangan akses lahan yang selama ini menjerat buruh tani dan masyarakat sekitar hutan.

Baca Juga: Bupati Fawait Tegaskan Jember Siap Totalitas Sukseskan Proyek Sekolah Rakyat Mewah Besutan Presiden Prabowo

Menurut dia, lewat skema perhutanan sosial, warga pinggiran ditargetkan mendapat hak kelola legal atas lahan negara guna mendongkrak ekonomi tanpa merusak ekologi.

"Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Jember," katanya, usai penandatanganan IAD 2026–2030 bersama Kementerian Kehutanan, di Pendapa Wahyawibawagraha, (9/7).

Gus Fawait, sapaan akrabnya, menyatakan Pemkab Jember akan memperketat verifikasi calon penerima manfaat dengan melibatkan Kementerian Kehutanan, dinas provinsi, hingga pemerintah desa.

Hal ini guna menghindari salah sasaran, penyakit kronis program redistribusi lahan. "Kami akan kawal ketat dari penetapan penerima manfaat hingga pendampingan," katanya.

Baca Juga: Setop Sibuk Urusan Domestik! Gus Fawait Desak Anggota DPRD Jember Ikut Todong Kementerian Pusat di Jakarta

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menegaskan IAD dirancang agar hutan tidak sekadar lestari di atas kertas, tetapi memiliki skala ekonomi.

Strateginya, membangun klaster komoditas unggulan dan menyuntik modal kelompok usaha masyarakat.

Bersamaan dengan peresmian IAD, Jember juga ditunjuk menjadi proyek percontohan nasional untuk kick off Blended Finance Model (BFM).

Skema pembiayaan campuran ini diharapkan menjadi solusi kebuntuan modal yang selama ini kerap mencekik para pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial saat ingin menaikkan kelas usahanya.

Berdasarkan dokumen IAD, fokus hilirisasi ekonomi Jember ke depan akan bertumpu pada penguatan komoditas lokal seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat.

Ujian berat kini menanti birokrasi Jember: memastikan tanah negara benar-benar jatuh ke tangan buruh tani miskin, bukan malah dicaplok oleh oligarki lokal bermodus kelompok tani. (mau/bud)

Editor : Imron Hidayatullahh
perhutanan sosial Jember kementerian Gus Fawait