Radar Jember - Program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 bentukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Dalam waktu kurang dari dua pekan, lima peserta sipil tewas berurutan di berbagai satuan pendidikan TNI. Bobroknya sistem skrining kesehatan pra-latihan dituding menjadi pemicu lolosnya peserta dengan kondisi medis berisiko tinggi ke dalam latihan fisik ekstrem.
Fokus kematian lima calon manajer Koperasi Desa ini mengarah pada fatalnya pemaksaan fisik terhadap penyakit bawaan dan kerentanan medis peserta:
Yonanda Muhammad Taufiq (Wafat 17 Juni 2026): Mengalami cardiac arrest (henti jantung mendadak). Secara medis, memaksakan latihan fisik intensitas tinggi pada individu dengan gangguan jantung tersembunyi berisiko fatal memicu gagal pompa jantung seketika.
Anisa Muyassaroh (Wafat 18 Juni 2026): Korban heat stroke (sengatan panas). Kondisi ini terjadi akibat kegagalan tubuh mengatur suhu inti saat digembleng di bawah terik matahari, yang memicu kerusakan otak dan kegagalan organ dalam.
Novia Rahmadhani Sihotang (Wafat 22 Juni 2026): Meninggal akibat komplikasi Tuberkulosis (TB). Mengirimkan penderita infeksi paru kronis seperti TB ke dalam pelatihan semi-militer adalah kecerobohan fatal, karena penurunan imun dan kelelahan ekstrem mempercepat kerusakan fungsi pernapasan.
Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (Wafat 25 Juni 2026) & Nola Diasari/Dya Sari (Wafat Juni 2026): Keduanya tumbang akibat sesak napas akut saat latihan. Secara klinis, sesak napas di tengah latihan berat mengindikasikan adanya hipoksia (kekurangan oksigen) atau gangguan kardiorespirasi akut yang tidak mampu ditoleransi oleh fisik warga sipil.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yulius Setiarto, membongkar adanya disfungsi nyata pada tahap pra-latihan yang melanggar prinsip kehatian-hatian dan konstitusi.
"Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah," kata Yulius, dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2026).
Senada dengan Yulius, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendesak Kemhan segera memberlakukan moratorium dan menghentikan total Latsarmil berskala besar yang melibatkan 35.476 peserta ini. Oleh mengingatkan Kemhan agar tidak menyamakan fisik sarjana sipil dengan prajurit tempur.
"Meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes ini masalah sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal. Hentikan Latsarmil, evaluasi menyeluruh. Mereka adalah masyarakat sipil, bukan tentara," kritik Oleh tajam.
Editor : Maulana RJ