Radar Jember - Proyek ambisius Kementerian Pertahanan untuk mendirikan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, berujung buntu. Ratusan warga yang menggantungkan hidup dari sektor agraris di kawasan hutan Silo serentak melancarkan aksi penolakan keras lantaran lahan garapan mereka terancam digusur.
Ketua Gapoktan Tani Jaya Silo, Masis, mengungkapkan bahwa para petani setempat mengantongi hak legal atas Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) seluas 1.700 hektare dari Kementerian LHK sejak 2019, yang diperkuat SK Transformasi 2024. Lahan produktif tersebut menjadi tumpuan hidup bagi 974 kepala keluarga, termasuk 60 janda yang berstatus sebagai orang tua tunggal. Kemunculan klaim sepihak seluas 55 hektare untuk markas militer pada Mei 2024 sontak memicu kepanikan massal.
"Kami tidak menyangka lahan yang mau diambil itu garapan petani. Kami berharap agar Batalyon TP dipindah ke tempat lain yang tidak memicu konflik dengan masyarakat," kata Masis, saat bertandang rame-rame ke Gedung DPRD Jember, Rabu, (17/6/2026).
Gelombang protes akar rumput ini mendapat sokongan penuh dari kaum pergerakan. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember sekaligus juru bicara aksi, Taufiqur Rahman, menegaskan bahwa negara tidak boleh menjustifikasi pembangunan militer dengan cara merampas hak hidup rakyat kecil. Menurutnya, masih melimpah lahan kosong di Jember yang tidak bersinggungan dengan pemukiman atau wilayah produktif warga. "Jangan memaksa menggusur rakyat yang justru memicu konflik horizontal. Pindahkan rencana itu ke lahan kosong," cetusnya.
Kencangnya penolakan ini akhirnya memaksa institusi militer menarik diri. Komandan Kodim 0824 Jember, Letnan Kolonel Infanteri Rifqi Muhammad Syuhada, mengakui bahwa pihaknya terkecoh oleh rekomendasi sepihak. Awalnya, Kodim mempercayai begitu saja tiga opsi lokasi yang disodorkan Perhutani KPH Jember hingga Kemenhan menjatuhkan pilihan pada Silo. Pihak TNI baru menyadari adanya ratusan petani penggarap setelah eskalasi penolakan mencuat. Akibatnya, proyek dihentikan dan internal Kodim kini dievaluasi total oleh Kemenhan.
"Ternyata ada persoalan yang belum terselesaikan di bawah. Seharusnya kami mendapat prestasi, tapi malah berujung evaluasi. Sejak 23 Mei, proyek di Jember dihentikan dan pembangunan ditangguhkan," gerutu Letkol Rifqi, blak-blakan.
Di sisi lain, Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, berdalih bahwa sangat sulit menemukan lahan hutan di Jember yang steril dari aktivitas masyarakat. Menurut dia, pemilihan Silo didasarkan atas permintaan spesifik dari pihak TNI yang menginginkan wilayah timur Jember, sementara opsi lain di Mumbulsari dan Panti dinilai tidak memenuhi kualifikasi teknis. "Kalau kami cari yang benar-benar bebas tanpa masyarakat nyaris tidak ada. Mungkin ada di Gunung Raung," katanya.
Sikap defensif Perhutani langsung memicu reaksi keras dari wakil rakyat. Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Siswono, menuding Perhutani telah bertindak ceroboh, tidak selektif, dan sengaja menjerumuskan institusi TNI ke dalam pusaran konflik agraria melawan rakyatnya sendiri.
"Ini kecerobohan fatal Perhutani yang sembarangan menawarkan lahan tanpa verifikasi lapangan. TNI tidak tahu apa-apa kalau di sana ada petani. Konkretnya, Perhutani harus dievaluasi total. TNI dalam kasus ini jelas ketiban racun," geram Siswono.
Senada, Sekretaris Komisi B DPRD Jember, Nur Huda Candra Hidayat, mengkritik keras pola pembangunan yang kerap menggunakan tameng 'kepentingan negara' untuk memojokkan masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menegaskan akan merangkum seluruh kesaksian dan risalah rapat dengar pendapat (RDP) ini untuk segera diteruskan ke pemerintah pusat sebagai basis evaluasi final.
Editor : Maulana RJ