Radar Jember - Pergantian pucuk pimpinan tertinggi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini dijabat oleh Nanik S. Deyang, memaksa pemerintah daerah merespons cepat.
Pergantian ini bukan saja fokus perbaikan kualitas layanan Makan Bergizi Gratis (MBG), namun juga moratorium pendirian dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.
Bupati Jember Muhammad Fawait, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap nakhoda baru BGN.
Ia optimistis, Nanik S. Deyang akan membawa angin segar bagi percepatan program nasional yang sempat tercoreng isu rasuah ini.
"Kami, atas nama Pemkab Jember, siap mensukseskan MBG ini, di mana kita harus melihat penerimanya, harus sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita besar dari Presiden Prabowo," ungkapnya, saat memberi keterangan terbuka, Senin (8/6).
Sepekan sebelum prahara yang menimpa BGN itu, Pemkab Jember melalui Satgas MBG kabupaten telah bergerak melakukan asesmen menyeluruh terhadap 209 dapur MBG atau SPPG se-Jember.
Salah satu poin krusial Satgas pada soal kualitas layanan dan kelengkapan dokumen yang mayoritas masih nunggak.
Baca Juga: Gus Fawait Blak-blakan: BGN Era Nanik S. Deyang Harus Bersih dan Mampu Putar Ekonomi Desa Jember
Langkah ini diyakini bukan sekadar audit administratif, tetapi strategi Pemkab untuk percepatan dan perluasan penerima manfaat MBG.
"Mereka, mulai anak-anak yang mungkin selama ini belum terpenuhi gizinya, ibu hamil, ibu menyusui, dan sebagainya, adalah yang berhak menerima MBG, harus kita kebut. Kita dorong dan bantu pemerintah pusat untuk memperluas penerima sesuai dengan apa yang menjadi amanah presiden," katanya.
Lebih jauh, Gus Fawait, sapaan dia, melihat program MBG bukan hanya soal pemenuhan gizi semata, tapi instrumen penggerak ekonomi yang membawa multiplier effect.
"Kami siap bersinergi, memastikan MBG ini sesuai dengan amanah dan cita-cita mulia presiden, untuk memenuhi gizi, untuk pemerataan pembangunan, termasuk memastikan produk pangan dan produk dari petani harganya bisa stabil," pungkas mantan anggota DPRD Jawa Timur itu. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh