Isu yang berkembang di lapangan mengaitkan macetnya aliran dana ini dengan imbas penegakan hukum di pusat, setelah tiga petinggi BGN terseret kasus korupsi tata kelola MBG yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), baru-baru ini.
Salah satu yang menghentikan operasional itu terlihat pada SPPG Jember Sumbersari Tegalgede 3. Melalui Surat Pernyataan Berhenti Operasional Sementara tertanggal 8 Juni 2026, Kepala SPPG Ade Januar Sujatmico mengumumkan penghentian total aktivitas dapur. "Penghentian sementara ini karena dana Bantuan Pemerintah belum diterima," bunyi petikan dokumen tersebut.
Kondisi serupa terjadi di SPPG Jember Kaliwates Tegalbesar 2 di bawah Yayasan Manunggal Kartika Jaya.
Melalui surat resminya, Kepala SPPG Galuh Ajeng Hamindhani melayangkan permohonan maaf kepada kepala sekolah penerima manfaat karena tidak bisa mendistribusikan makanan per 8 Juni 2026. "Hal ini karena dana Bantuan Pemerintah yang menjadi sumber pendanaan program ini, hingga saat ini belum juga turun," tulis Galuh dalam suratnya.
Merespons fenomena mogok massal dapur MBG ini, Pemkab Jember melalui Satgas MBG langsung bergerak. Ketua Harian Satgas MBG Jember, Indra Tri Purnomo, membenarkan adanya gelombang penutupan sementara ini.
"Ya, masih kami data yang berhenti operasionalnya. Belum (diketahui SPPG yang berhenti bisa kembali beroperasi kapan), kami berkoordinasi dengan Korwil, masih menunggu info dari BGN langsung," kata ASN yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda ini, saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
Lebih jauh, Pj. Sekda Jember sekaligus Ketua Satgas MBG Jember, Achmad Imam Fauzi, mengindikasikan mandeknya operasional dan anggaran ini kemungkinan besar merupakan dampak dari perombakan dan penilaian besar-besaran di tingkat pusat. "Kami mendapatkan konfirmasi adanya sejumlah SPPG di Jember yang tidak beroperasi, karena mungkin akibat adanya evaluasi total di semua SPPG di Indonesia," kata Fauzi, saat dikonfirmasi (8/6).
Meski diterpa isu miring pasca-kasus korupsi di tubuh BGN pusat, Fauzi menegaskan Pemkab Jember tetap mendukung penuh langkah ketat yang diambil Presiden Prabowo Subianto soal tata kelola program ini.
"Bupati Jember juga sejak awal mendukung MBG dengan berinisiatif menerapkan early warning system dan melaksanakan program tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tambah dia.
Ketegasan Pemkab Jember dalam mengawal program ini, kata Fauzi, diklaim Fauzi tanpa tebang pilih. Buktinya, Satgas MBG Jember sempat merekomendasikan penutupan dua SPPG yang terbukti melanggar regulasi. "Pemkab Jember tidak menoleransi adanya pelanggaran aturan program MBG dan akan senantiasa mendahulukan kepentingan dan keselamatan masyarakat Jember," tegas Fauzi.
Editor : Maulana RJ