Radar Jember - Upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan penanganan sampah mulai benar-benar diseriusi.
Sorotan tajam pemerintah daerah kini juga mengarah kepada dunia usaha dan oknum masyarakat yang dinilai bebal.
Bupati Jember Muhammad Fawait, membandingkan Jember dengan daerah lain di mana sektor swastanya sudah mampu mengelola limbah secara mandiri.
Surat edaran resmi pun telah dilayangkan kepada para pelaku usaha di Jember.
Gus Fawait bahkan membuka ruang bagi masyarakat untuk menjadi mata-mata lingkungan.
Ia meminta warga tidak segan merekam atau memotret siapa saja yang membuang sampah sembarangan secara sengaja ke fasilitas publik.
"Saya perlu dibantu. Kalau ada yang membuang sampah tiba-tiba—kan ada loh ya oknum-oknum yang harusnya bisa mengelola sendiri tapi dibuang di tengah masyarakat—tolong difoto atau divideo. Kita bisa proses hukum itu secara langsung, karena ancamannya adalah pidana!" katanya, saat ditemui di sela-sela mengunjungi MPP Jombang (25/5).
Bukan hanya sampah organik dan plastik, perhatian serius juga dicurahkan pada pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis.
Baca Juga: Jember Sabet WTP Lagi, Gus Fawait: Ini Bukti Transparansi Membumi, Bukan Jargon Politik!
Gus Fawait memastikan tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) milik pemerintah dan 50 puskesmas saat ini sudah bergerak sesuai regulasi keamanan lingkungan.
Meski demikian, ia mengungkap adanya rapor merah pada sejumlah fasilitas kesehatan swasta.
Pihaknya mengaku telah melayangkan teguran keras dan tidak akan ragu membawa kasus ini ke meja hijau jika teguran tersebut diabaikan.
"Memang ada beberapa rumah sakit swasta yang kita tegur, tidak perlu saya sebut namanya di sini. Setelah kita tegur, apabila mereka masih mengulangi (pelanggaran), bisa langsung kita proses ke jalur hukum selanjutnya. Untuk RSD dan puskesmas pemerintah, insya Allah pengelolaan limbah B3-nya sudah siap dan tidak ada masalah," pungkas Gus Fawait. (mau/bud)