Kondisi ini terungkap setelah tim khusus bentukan Satgas MBG Kabupaten Jember menggelar supervisi besar-besaran secara maraton dari Jumat pagi hingga petang (29/5/2026) di seluruh kecamatan. Salah satunya menyasar Kecamatan Balung, Jember.
Dipimpin langsung oleh Camat Balung, Agus Sucahyo, didampingi Kapolsek dan Danramil, tim khusus ini beranggotakan dari lintas OPD. Mulai dari Disnaker, Diskopumdag, Dinas PRKPLH, Dinas PMPTSP, Dinkes Dalduk KB, DPUPR, hingga Diskominfo.
Tim ini menyisir satu per satu dari total 7 SPPG yang ada di Kecamatan Balung. Bidikan utama tim langsung mengarah pada dua dapur besar di Desa Curahlele Balung yakni SPPG Curahlele 1 dan SPPG Curahlele 2, yang lokasinya satu atap.
Kedua fasilitas ini memiliki tanggung jawab besar, di mana SPPG Curahlele 1 melayani 2.236 penerima manfaat, sementara SPPG Curahlele 2 menyuplai kebutuhan gizi bagi 2.417 penerima manfaat setiap harinya. Namun, di balik ribuan porsi makanan yang didistribusikan, tim gabungan justru menemukan sederet anomali operasional yang mengkhawatirkan.
Salah satunya pada sistem pembuangan air bekas cucian wadah makanan (ompreng) yang langsung dibuang tanpa melewati proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Praktik ini dianggap mengancam higienitas lingkungan sekitar dapur yang notabene memproduksi makanan massal untuk anak-anak.
Tak hanya itu, tim juga mendapati fasilitas internal dapur yang tidak berfungsi optimal. Pendingin ruangan (AC) di ruang pengeringan makanan ditemukan tidak efektif lantaran ada bagian ruangan yang terbuka. Meski hanya kelalaian teknis, namun hal ini dianggap berpotensi memicu kelembapan udara tinggi dan merusak kualitas makanan sebelum didistribusikan.
Nahasnya lagi, status legalitas dapur-dapur ini ternyata masih "bodong" dalam hal standar kesehatan. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat mutlak operasi justru belum kelar, meski dapur-dapur itu sudah beroperasi selama berbulan-bulan.
Masalah SLHS ini bahkan diakui menjadi rapor merah massal bagi mayoritas SPPG di Jember, termasuk di Kecamatan Balung.
Menanggapi temuan miring tersebut, Camat Balung Agus Sucahyo menegaskan bahwa supervisi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan untuk memastikan seluruh operasional SPPG patuh pada aturan baku.
Pihaknya sengaja menggandeng tim ahli dari lintas OPD untuk membedah langsung kondisi fisik hingga administrasi dapur.
"Penekanannya ada beberapa poin, mulai soal letak untuk bangunan SPPG itu sendiri, sterilisasi, peralatan, IPAL, maupun kelengkapan administrasi," kata Agus, ditemui di sela-sela supervisi.
Ia menjelaskan bahwa pelibatan Satgas Kabupaten secara ketat ini sengaja dilakukan demi mengantisipasi adanya celah hukum di lapangan. Ia menyatakan, beberapa OPD yang tergabung dari Satgas Kabupaten ini bekerja masing-masing sesuai tupoksinya, meminimalisir terkait masalah penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dengan adanya berdirinya SPPG ini.
Baca Juga: Jember Sabet WTP Lagi, Gus Fawait: Ini Bukti Transparansi Membumi, Bukan Jargon Politik!
Kendati menemukan rapor merah pada sistem IPAL dan perizinan, Agus menyampaikan bahwa untuk beberapa aspek teknis lainnya, pihak pengelola sudah berupaya melakukan pemenuhan standar dasar.
"Insya Allah beberapa sudah memenuhi persyaratan. Masalah tempat, terus kipas, AC, maupun sterilisasi barang untuk penerima manfaat, sudah disurvei langsung oleh tenaga ahli," urai dia.
Agus menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk tindakan konkret setelah supervisi tersebut.
"Mungkin ini yang terkait masalah administrasi seperti SLHS-nya. Nanti tindak lanjutnya kami koordinasikan dan kita minta petunjuk kepada Satgas Kabupaten untuk selanjutnya, pungkas Agus.
Sebelumnya, Pj. Sekda sekaligus Ketua Satgas MBG Jember Achmad Imam Fauzi menegaskan bahwa pemerintah daerah bakal lebih serius menegakkan soal kedisiplinan dapur MBG ini. Bahkan, dalam keputusannya yang terakhir, Satgas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional permanen 2 SPPG di Jember, belum lama ini. "Jadi biar tertib itu harus ada yang dipotong, artinya didisiplinkan," kata Fauzi.
Editor : Maulana RJ