SIDOARJO, Radar Jember - Pemkab Jember kembali mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Chandra Djaisin, kepada Bupati Jember Muhammad Fawait dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, di Auditorium BPK RI Jatim di Sidoarjo, Jumat (29/5).
Bupati Gus Fawait, sapaan akrab dia, yang hadir langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, mengapresiasi kerja tim pemeriksa.
"Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa," katanya, dalam keterangan resminya (29/5).
Di balik keberhasilan itu, Gus Fawait menekankan bahwa kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) melibatkan sinergi ketat antara fungsi pengawasan DPRD Jember dan kedisiplinan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, ia menegaskan akuntabilitas ini harus melampaui seremoni formal.
"Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik," katanya.
Meski meraih predikat tertinggi, Pemkab Jember tidak menampik adanya catatan minor dalam LHP BPK.
Gus Fawait menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan rekomendasi tersebut tepat waktu demi memastikan anggaran daerah tepat sasaran.
"Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember," pungkas mantan anggota DPRD Jawa Timur itu.
Editor : Maulana RJ