Radar Jember - Upaya pemerintah daerah memberikan kesetaraan fasilitas antara warga kota dan warga pinggiran akhirnya bisa direalisasikan.
Hal itu ditandai saat Bupati Jember Muhammad Fawait meresmikan tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Tanggul, Senin (4/5). Tiga MPP itu antara lain MPP Tanggul, Jombang, dan Mayang.
Gus Fawait, sapaan dia, mengemukakan kebijakan ini diambil sebagai jawaban atas keresahan warga pinggiran yang selama ini harus menempuh perjalanan berjam-jam ke kota hanya untuk mengurus administrasi.
Baca Juga: Bukan Pajero atau Fortuner! Intip Spesifikasi Lengkap Mobil Dinas Bupati Jember Gus Fawait
"Sangat tidak adil jika warga Tanggul atau Sumberbaru harus menghabiskan dua hingga empat jam di jalan hanya untuk mendapatkan pelayanan publik, sementara mereka membayar pajak yang sama dengan warga kota," katanya.
Selain urusan Adminduk, MPP ini juga melayani kaitan perizinan yang terintegrasi dengan Dinas PMPTSP, kaitan Dinas Sosial dan PPPA, hingga urusan perpajakan yang terintegrasi dengan Bapenda Jember.
Bahkan, terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Jember yang memungkinkan warga sidang via zoom terkait urusan adminduk, cukup di kantor kecamatan.
Kehadiran tiga MPP baru ini melengkapi fasilitas serupa yang sebelumnya hanya ada di kawasan pusat kota, yakni di Jalan Gajah Mada, Kaliwates.
Gus Fawait juga membidik kawasan Jember Utara seperti Jelbuk, Sukowono, atau Sumberjambe untuk titik MPP berikutnya.
"Do'akan semoga nanti bisa segera untuk yang utara. Kita ingin betul-betul memastikan setiap warga Jember punya hak yang setara dalam setiap urusan administrasi dan perizinan," imbuh dia. (mau)
JEMBER MENUJU PELAYANAN ADIL & MERATA
Peresmian 3 MPP (Pemkab Mini)
- MPP Tanggul (Melayani wilayah Barat)
- MPP Jombang (Melayani wilayah Selatan)
- MPP Mayang (Melayani wilayah Timur)
- Rencana MPP selanjutnya di Jember Utara
Layanan Satu Atap di Kecamatan
- -Adminduk: KTP, KK, dan Akta, dll.
- -Perizinan: Terintegrasi dengan DPMPTSP
- -Sosial: Layanan Dinas Sosial dan PPPA.
- -Perpajakan: Terintegrasi dengan Bapenda.
- -Sidang Pengadilan: Urusan Adminduk via Zoom di kantor kecamatan.
Semangat Kesetaraan Hak
- -Efisiensi Waktu
- -Kesetaraan Hak Mendapat Pelayanan
- -Hapus Stigma Ruwet
*SUMBER: Dari berbagai sumber. (Olah Data: Maulana/Radar Jember)
Editor : Imron Hidayatullahh