Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sudah Punya 4 Mal Pelayanan Publik, Pemkab Jember Target Genapi Jadi 5 MPP

Maulana RJ • Selasa, 5 Mei 2026 | 06:30 WIB
Bupati Gus Fawait saat meresmikan tiga MPP sekaligus, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026). (Foto: Maulana/Radar Jember)
Bupati Gus Fawait saat meresmikan tiga MPP sekaligus, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026). (Foto: Maulana/Radar Jember)

TANGGUL, Radar Jember - Komitmen Pemkab Jember dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat pelosok bukan sekadar janji manis. Senin (4/5/2026), Bupati Jember Muhammad Fawait resmi meluncurkan tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini sekaligus, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Tanggul.

Ketiga titik layanan baru tersebut meliputi MPP Tanggul, MPP Jombang, dan MPP Mayang. Kehadiran tiga unit ini kini melengkapi MPP pusat yang telah berdiri di Jalan Gajah Mada, Kaliwates. Dengan demikian, warga di wilayah Jember Barat, Selatan, dan Timur kini tak perlu lagi menempuh perjalanan berjam-jam ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi kependudukan hingga perizinan.

Baca Juga: Gus Fawait Ingatkan Kepala Sekolah: Rangkul Wali Murid di Pinggiran agar Karakter Anak Tak Menemui Jalan Buntu

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari Keadilan Pelayanan. Menurutnya, sangat tidak adil jika warga di ujung desa harus menghabiskan waktu dan biaya transportasi tinggi hanya untuk mendapatkan hak administrasi mereka.

"Perjalanan dari kota ke Tanggul saja hampir satu jam, apalagi dari desa yang lebih jauh. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Sangat tidak adil jika mereka harus menempuh puluhan kilometer hanya untuk urusan administrasi. Itulah mengapa hari ini kita hadirkan MPP di tingkat kecamatan," tegas Gus Fawait dalam paparanny.

Inovasi yang paling menonjol adalah integrasi layanan bersama Pengadilan Negeri Jember. Kini, warga yang membutuhkan penetapan pengadilan terkait Adminduk bisa melakukan persidangan secara daring melalui Zoom di kantor kecamatan. "Sekarang cetak KTP cukup di kecamatan. Bahkan kalau butuh keputusan pengadilan, tidak perlu mondar-mandir lagi ke kota. Cukup lewat Zoom dari kecamatan. Ini kolaborasi luar biasa untuk memudahkan rakyat," katanya.

Baca Juga: Peringatan May Day 2026 di Jember: Gus Fawait Komitmen Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Ramah Investasi

Selain urusan Adminduk, MPP ini juga melayani kaitan perizinan yang terintegrasi dengan DPMPTSP Jember, kaitan Dinas Sosial dan PPPA, hingga urusan perpajakan yang terintegrasi dengan Bapenda Jember.

Tak berhenti di tiga titik tersebut, Gus Fawait membocorkan rencana ekspansi berikutnya. Pemkab Jember tengah membidik kawasan Jember Utara untuk pembangunan MPP selanjutnya, dengan opsi lokasi di Kecamatan Jelbuk, Sukowono, atau Sumberjambe.

Selain urusan birokrasi, Gus Fawait juga menekankan bahwa keberadaan MPP ini harus dibarengi dengan peningkatan performa ASN. Ia mewanti-wanti agar tidak ada lagi laporan pelayanan yang berbelit-belit di tingkat kelurahan maupun kecamatan. "Negara sudah hadir memberikan TPP yang utuh untuk pegawai. Maka, rasa syukur itu harus dibayar dengan pelayanan yang cepat dan tulus kepada masyarakat. Anggap ini amal jariyah kita," pungkas dia.

Editor : Maulana RJ
#Jember #pelayanan publik #layanan adminduk #Mal Pelayanan Publik (MPP) #Gus Fawait