Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Langkah Tegas Gus Fawait! Jember Resmi Larang Toko Berjejaring Pakai Kantong Plastik Mulai April 2026!

Maulana RJ • Selasa, 21 April 2026 | 08:15 WIB
SERIUSI PENANGANAN SAMPAH: Bupati Jember Gus Muhammad Fawait, bersama ratusan relawan dan pelajar, saat giat bersih-bersih sampah di Pantai Watu Ulo, Ambulu, Jember, Februari lalu. (MAULANA/RADAR JEMBER)
SERIUSI PENANGANAN SAMPAH: Bupati Jember Gus Muhammad Fawait, bersama ratusan relawan dan pelajar, saat giat bersih-bersih sampah di Pantai Watu Ulo, Ambulu, Jember, Februari lalu. (MAULANA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Pemerintah daerah mengambil langkah tegas dalam upaya pengendalian sampah plastik yang kian mengkhawatirkan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan kantong plastik bagi seluruh toko, khususnya toko berjejaring, ritel/minimarket, di Jember.

Bupati Fawait menilai, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan penuh Pemkab Jember terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi krisis sampah nasional dan harga plastik yang belakangan melambung.

Baca Juga: Pangkas Jarak Pemimpin dan Rakyat! Kanal Wadul Guse Jadi Kunci Gus Fawait Raih Penghargaan Bergengsi di Surabaya!

"Maka hari ini kami sudah mengeluarkan SE untuk melarang seluruh toko, terutama toko berjejaring, untuk menggunakan kantong plastik," katanya, di Pendapa Wahyawibawagraha, Minggu (19/4).

Gus Fawait, sapaan dia, menyoroti sifat sampah plastik yang membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai.

Penggunaan kantong plastik secara masif, juga dirasa berdampak buruk bagi keberlangsungan ekosistem di Jember.

Lebih lanjut, ia menyatakan berkomitmen bahwa penanganan sampah ini akan diakomodasi melalui anggaran daerah.

Baca Juga: Target Ambisius 1.000 Rumah! Gus Fawait Kejar Pembangunan RTLH Terbesar Sepanjang Sejarah Jember di 2026!

"Insyaallah, di anggaran 2026 perubahan dan APBD 2027, akan memberikan perhatian lebih terkait penanganan sampah, dari hulu ke hilir, baik sampah rumah tangga, maupun sampah lainnya," katanya.

Dengan diterbitkannya SE ini, diharapkan para pelaku usaha ritel dapat segera beradaptasi dengan mencari alternatif ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik.

"Ini sekaligus komitmen Pemkab Jember untuk mensukseskan apa yang dicanangkan oleh Presiden kita, Pak Prabowo Subianto," tambah Gus Fawait. (mau/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#plastik mahal #Jember #Presiden Prabowo Subianto #kantong belanja plastik #Gus Fawait