Radar Jember - Pemerintah daerah memasang target ambisius dalam pengentasan kemiskinan ekstrem melalui sektor papan.
Tak tanggung-tanggung, Bupati Jember Muhammad Fawait menargetkan realisasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai 1.000 unit pada tahun anggaran 2026.
Langkah besar ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan program tahun 2025 yang berhasil menyasar sekitar 200 lebih kelompok masyarakat kurang mampu.
Salah satu bukti nyata program ini terlihat saat Bupati Fawait meninjau langsung hunian milik Selami, lansia di Dusun Krajan, Desa Kemuningsari Lor, Panti, Jember (15/4).
"RTLH program 2025 ini ada sekitar 200-an masyarakat yang mendapatkan, kami lihat hasilnya langsung," katanya, saat memastikan kualitas bangunan di lokasi.
Gus Fawait menilai, hunian layak adalah fondasi utama pembangunan manusia. Ia meyakini, rumah yang layak meningkatkan kesehatan dan SDM masyarakat.
"Tahun 2025 saja kita sudah yang terbanyak sepanjang sejarah Jember sekitar 200-an warga. Mudah-mudahan tahun ini (2026) bisa kita perbanyak lagi mencapai 1.000 rumah," janjinya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah membuka usulan untuk masyarakat kurang mampu, baik secara ekonomi maupun hunian yang kurang layak, untuk bisa dibantu oleh pemerintah daerah melalui program RTLH ini.
"Nanti usulannya bisa melalui tim di Wadul Guse ya," pungkas Gus Fawait. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh