KALIWATES, Radar Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi kursi panas jajaran direksi di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis: Perumdam Tirta Pandalungan (PDAM) dan Perumda Perkebunan (PDP) Kahyangan.
Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial untuk menyuntikkan profesionalisme baru ke dalam jantung perusahaan daerah yang menjadi pilar layanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis Dinas Kominfo Kabupaten Jember tentang Seleksi Terbuka Direksi BUMD 2026, posisi yang diperebutkan ini mencakup Direktur Utama, Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan, serta Direktur Umum dan Keuangan untuk kedua perusahaan tersebut.
Panitia seleksi menetapkan standar yang cukup tinggi.
Selain syarat administratif minimal pendidikan S1 dan usia 35 hingga 55 tahun, para pelamar diwajibkan memiliki pengalaman manajerial minimal 5 tahun.
Menariknya, seleksi kali ini menekankan pada rekam jejak baik dan integritas Tinggi, sebuah sinyal bahwa Pemkab Jember ingin menjauhkan BUMD dari intervensi politik dan praktik hukum yang bermasalah.
Berbeda dengan rekrutmen biasa, para pelamar dipaksa memutar otak sejak tahap awal.
Mereka wajib menyertakan makalah rencana bisnis setebal 7-10 halaman yang spesifik terhadap BUMD yang dilamar, lengkap dengan video presentasi.
Baca Juga: Dukung Penuh Efisiensi Energi Nasional, Pemkab Jember Siapkan Skema Hemat BBM
Hal ini menunjukkan bahwa seleksi bukan sekadar mencari sosok administratif, tetapi pemimpin visioner yang memiliki strategi konkret untuk memajukan perusahaan.
Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 15 April 2026 melalui kanal digital di bit.ly/FormPendaftaranSeleksiBUMD.
Setelah seleksi administrasi, para kandidat terpilih akan langsung dihadapkan pada psikotes (23 April) dan uji nyali melalui presentasi serta wawancara pada 24 April 2026.
Masyarakat kini menunggu, apakah seleksi ini akan melahirkan pemimpin transformatif yang mampu membawa PDAM dan PDP Kahyangan keluar dari tantangan klasik, atau sekadar menjadi rotasi jabatan rutin di lingkungan Pemkab Jember.
Editor : Maulana RJ