Radar Jember - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jember sepertinya boleh bernapas lebih lega.
Di tengah badai kekhawatiran efisiensi anggaran yang mengancam nasib tenaga honorer di berbagai daerah, Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan garansi politik yang berani: Tidak akan ada PHK hingga tahun 2027.
Kepastian ini menjadi jawaban telak atas keresahan yang sempat liar beredar di media sosial.
Baca Juga: Info Kebakaran Jember: Diduga Korsleting, Usaha Laundry Ludes
Gus Fawait, sapaan akrab dia, menegaskan nasib PPPK, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu, berada dalam posisi aman.
Namun, jaminan ini disertai kinerja prima dan loyalitas pada pelayanan publik.
"Saya pastikan tidak ada penghentian atau pemberhentian terhadap PPPK dan PPPK paruh waktu pada tahun 2027. Tenang saja, selama kinerjanya bagus, pengabdian akan terus berlanjut," katanya, memberikan keterangan di Pendapa Wahyawibawagraha (4/4).
Langkah Jember ini tergolong kontras dengan kebijakan beberapa daerah lain yang mulai melakukan pengetatan pegawai.
Baca Juga: Teror Lempar Batu Sasar Bus Pariwisata Saat Melintas di Jalan Jember Lumajang
Gus Fawait mengklaim, Jember justru menjadi salah satu daerah dengan usulan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia.
Meski memberikan jaminan kontrak, ia tetap menyisipkan peringatan keras tentang profesionalisme yang harus menjadi harga mati.
Ia memastikan tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang bekerja di bawah standar.
Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, mengakui bahwa kepastian ini adalah suplemen motivasi bagi bawahannya.
Ia menilai, sebagai jantung aktivitas pendidikan dan ekonomi di Jember, Sumbersari sangat bergantung pada tenaga PPPK.
"Jaminan ini memberikan kepastian hukum sekaligus motivasi. Dengan hilangnya rasa khawatir akan nasib esok hari, rekan-rekan bisa lebih fokus melayani masyarakat," tambah Deni. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh